Tribun Gowa
Pemkab Gowa Bolehkan Salat Iduladha di Masjid dan Lapangan
Pelaksanaan Salat Idul Adha tetap dengan pengetatan protokol kesehatan dan pelarangan lintas kecamatan bagi masyarakat yang ingin ke masjid.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Fokopimda memutuskan pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H yang jatuh pada 20 Juli 2021 atau Selasa mendatang bisa dilakukan di masjid dan lapangan.
Hanya saja, pelaksanaan Salat Idul Adha tetap dengan pengetatan protokol kesehatan dan pelarangan lintas kecamatan bagi masyarakat yang ingin ke masjid.
Keputusan itu diambil setelah melakukan rapat koordinasi secara virtual, Sabtu (17/7/2021) malam.
Rapat bersama bupati Gowa, wakil bupati Gowa, Forkopimda, Kemenag Gowa, dan sejumlah organisasi Islam di Gowa untuk mendengar saran dan masukan terkait pelaksanaan.
Kepala Kemenag Gowa, Hj Adliah mengatakan meskipun Gowa masuk pada zona orange, menurut pendapatnya dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta KUA di kecamatan maka Gowa memungkinkan melaksanakan Salat Idul Adha di masjid.
Terlebih lanjutnya, melakukan PPKM dengan prokes ketat dan masyarakat tidak boleh lintas kecamatan mengunjungi masjid melaksanakan salat Ied.
"Menurut pendapat kami dan kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Gowa memugkinkan melaksanakan meskipun berada pada zona orange, tetapi dengan dilaksanakannya PPKM beberapa hari ini dengan penerapan prokes," katanya.
"Saran dari KUA juga mengatakan bisa melaksanakan di kecamatan-kecamatan tanpa lintas kecamatan dan bagi lansia dan tidak sehat dilarang mengikuti Shalat Idul Adha ditambah penyembelihan dilakukan tidak di 10 Dzulhijjah tapi di hari tasyrik 11, 12 untuk menghindari kerumunan," jelas Hj Adliah dalam keterang tertulisnya ke tribun-timur.com, Minggu (18/7/2021) siang.
Senada dikatakan Ketua FKUB Gowa, Ahmad Muhajir.
Menurut dia, dengan kondisi Gowa yang berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten/kota yang berpotensi apabila dilarang masyarakat Gowa menyeberang ke daerah lain yang akhirnya lebih berpotensi membawa virus ke Gowa.
Sehingga menyarankan Gowa tetap melaksanakan dengan mengacu terhadap prokes ketat.
"Pertimbangan kami, jika kami menutup masjid maka jamaah akan mencari masjid yang terbuka dan ini yang rawan jika ke kabupaten/kota mencari masjid dan terjadi penumpukan di masjid itu yang akan membawa virus kembali ke rumah," ujarnya.
"Sehingga kami menyarankan untuk dilaksanakan di Gowa tapi dengan catatan tidak boleh mencari masjid diluar dari lingkungan masing-masing. Olehnya kami menyarankan melaksanakan shalat tapi kepala desa/lurah bisa memberitahukan warganya untuk shalat di masjid sekita rumah masing-masing," lanjutnya.
Sementara NU, Wahdah Islamiah, LDII Gowa siap mendukung apapun keputusan Pemkab Gowa.
Jika diperbolehkan diharapkan protokol kesehatan bisa benar-benar diperketat dan menyediakan masker di depan masjid untuk memberikan masyarakat jika ada yang tidak memakai maupun lupa membawa masker.