Tribun Gowa
Pemkab Gowa Bolehkan Salat Iduladha di Masjid dan Lapangan
Pelaksanaan Salat Idul Adha tetap dengan pengetatan protokol kesehatan dan pelarangan lintas kecamatan bagi masyarakat yang ingin ke masjid.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
Begitupun dengan jajaran Forkopimda Gowa yang menyarankan kota berjuluk Butta Bersejarah ini melaksanakan Salat Idul Adha, seperti diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani.
Ia mengatakan lebih baik Gowa melaksanakan namun harus dipertegas dengan protokol kesehatan.
Seperti pengaturan jarak, wajib menggunakan masker dan penyediaan masker di setiap masjid yang ada di Gowa.
Menaggapi hal ini, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan sesuai surat edaran Menteri Agama zona merah dan zona oranye dilarang melaksanakan Shalat Idul Adha.
Sementara, Kabupaten Gowa baru saja mendapatkan status zona yaitu berada pada zona oranye.
Sehingga, kata Adnan melalui rakor tersebut orang nomor satu di Gowa itu ingin mendengar saran dan masukan dari berbagai pihak.
Dikatakan, peningkatan kasus di Gowa dan Sulsel terjadi kenaikan signifikan, bahkan Gowa berada pada peringkat kedua tertinggi setelah Makassar pada kasus konfirmasi dalam sehari.
"Selain itu, dalam edaran Menteri Agama jika wilayah tersebut masuk zona orange dan merah maka ditiadakan pelaksanaan Salat Idul Adha namun berdasarkan koordinasi dengan Kemenag Gowa bahwa dikembalikan ke daerah masing-masing sehingga kami lakukan rapat ini," katanya.
Namun setelah mendengar saran dan masukan dari peserta rapat, Orang nomor satu di Gowa ini memutuskan akan melaksanakan Salat Idul Adha dengan catatan penerapan protokol kesehatan ketat.
Serta, masyarakat diminta melaksanakan salat di masjid sekitar rumah masing-masing.
"Dari awal kekhwatiran kami jangan sampai menimbulkan cluster baru yang mengakibatkan tingginya kasus di Gowa sehingga rapat ini diadakan. Berdasarkan saran dan masukan Pemkab Gowa juga ingin melaksnakan shalat id, oleh karena itu diharapkan dukungan semuanya untuk bisa dilaksanakan dengan prokes ketat," katanya.
Olehnya itu, Adnan meminta seluruh camat, desa, lurah, Polsek, Danramil, Babinsa dan Babinkamtibmas untuk mengecek seluruh masjid di wilayah masing-masing sebelum Hari Raya Idul Adha untuk memastikan masjid mengatur jarak shaf minimal 1-1,5 meter.
"Saya mohon untuk bisa melaksanakan salat dengan prokes ketat dan menyampaikan ke pengurus dan keluarga untuk bisa memahami situasi dan kondisi sekarang, bahkan bisa menjadi contoh masyarakat lain terkait disiplin menjalankan prokes." jelasnya.
"Saya juga minta camat, lurah, kepala desa, kapolres dan dandim untuk menurunkan anggotanya di kecamatan yaitu Polsek, Danramil, Babinsa dan Babinkamtibmas agar mengecek masjid baik-baik, sehingga seluruh masjid menerapkan prokes," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-gowa-adnan-purichta-ichsan-vcs.jpg)