Tribun Bulukumba
Dengan Penerapan Prokes, Salat Iduladha di Bulukumba Boleh di Masjid dan Lapangan
Warga di kabupaten yang berada di kaki pulau Sulawesi itu, tetap melaksanakan ibadah Salat Id seperti biasanya.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Ilustrasi-Umat muslim menunaikan Salat Iduladha 1441 Hijriah di masjid
Seperti diketahui, ada tiga daerah yang pemkot dan pemkabnya menerapkan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Pemkot Makassar lebih dulu, PPKM Mikro mulai diberlakukan per Selasa (6/7/2021).
Kemudian diikuti Pemkab Maros yang memberlakukan PPKM Mikro, Jumat (9/7/2021).
Lalu Pemkab Gowa, memberlakukan PPKM Mikro keesokan harinya pada Sabtu (10/7/2021).(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi