Tribun Bulukumba
Dengan Penerapan Prokes, Salat Iduladha di Bulukumba Boleh di Masjid dan Lapangan
Warga di kabupaten yang berada di kaki pulau Sulawesi itu, tetap melaksanakan ibadah Salat Id seperti biasanya.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah bakal jatuh pada hari Selasa (20/7/2021).
Ini kali kedua Umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan hari raya di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Beberapa daerah bahkan meniadakan pelaksanaan Iduladha di masjid dan lapangan terbuka.
Sebagaimana dua tempat tersebut menjadi lokasi pelaksanaan Salat Iduladha yang biasanya digunakan masyarakat Indonesia.
Seperti misalnya di Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Karena masuk zona merah penyebaran Covid-19, maka Pemkot Makassar meminta agar pelaksanaan Salat Id dilakukan di rumah saja.
Namun, kondisi di Sulsel berbeda-beda.
Contohnya Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Warga di kabupaten yang berada di kaki pulau Sulawesi itu, tetap melaksanakan ibadah Salat Id seperti biasanya.
Yakni di masjid atau di lapangan terbuka. Namun tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Itu berdasarkan edaran Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, per 16 Juli 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Bulukumba, HM Daud Kahal, Minggu (18/7/2021), menjelaskan, jika hari ini kembali digelar rapat di pendopo Rujab Bupati Bulukumba.
Rapat itu bakal membahas perihal pelaksanaan Salat Id di kabupaten berjuluk Butta Panrita Lopi itu.
"Tetap mengacu pada edaran, tapi kita lihat perkembangan kasus sekarang, sebentar rapat di Pendopo," beber Daud.
Rapat yang dilaksanakan hari ini, lanjut dia, memberikan otoritas kepada seluruh camat untuk mengondisikan sesuai dengan perkembangan di wilayahnya masing-masing.