Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Tikam Suami Sendiri, Seorang Istri di Bantaeng Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

Seorang istri di Kabupaten Bantaeng ditetapkan tersangka setelah menikam suaminya.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Seorang istri di Kabupaten Bantaeng ditetapkan tersangka setelah menikam suaminya.

Sang istri inisial R (48), sementara korban merupakan suaminya adalah SR (51).

Peristiwa itu terjadi di rumahnya di Kampung Moti, Desa Bajiminasa, Kecamatan Gantarangkeke, Selasa, (13/7/2021).

Kanit Reserse Polsek Pajukukang, Aipda Rahman mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh  PPA Polres Bantaeng.

"Kasusnya sudah ditangani sama Unit PPA Polres, kami di Polsek hanya melakukan pemeriksaan awal," kata Aipda Rahman saat dihubungi via telepon seluler Jumat, (16/7/2021) sore.

Menurutnya, dalam penganan PPA Polres Bantaeng, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan mengatakan, R telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," singkatnya, melalui pesan WhatsApp.

Saat ini masih berjalan proses dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Sebagian saksi sudah diperiksa," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan menjelaskan, keduanya memiliki usaha jual beli ayam yang terletak di rumah keduanya.

Awalnya, cekcok antara keduanya terjadi ketika R menginginkan seorang pembeli ayam masuk ke kandang.

Namun SR tidak menginginkan pembeli tersebut masuk dengan alasan bahwa tidak sembarang boleh mengakses kandang miliknya itu.

Alhasil, keduanya memaksakan keinginan masing-masing sehingga terjadi perdebatan.

Setelah perdebatan, terjadi penikaman kepada SR yang dilakukan oleh R.

Akibatnya SR mengalami luka pada bagian perut. Kemudian terdapat luka pada bagian kedua tangannya.

"Lukanya dibagian perut, telapak tangan kanan teriris dan tangan kiri ibu jari juga teriris," jelasnya.

Setelah kejadian itu, SR dibawa ke RSUD Anwar Makkatutu mendapatkan perawatan.

Saat ini keadaan SR tidak menunjukkan kondisi kritis dan telah sadarkan diri.

Sementara R telah berada di Polsek Pajukukang. R langsung menyerahkan dirinya setelah kejadian untuk mengamankan diri.

"Jadi dia datang mengamankan diri di Polsek dan melaporkan telah melakukan kejadian itu. Dia minta tolong dengan Babinsa untuk menyerahkan diri," tuturnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved