Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uji Kompetensi Pejabat Pemprov Sulsel Diduga Cacat Administrasi

“Daftar nama pansel yang ada sekarang masih dalam daftar rencana pansel,” kata Tony Sitorus, Rabu (14/7/2021).

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Handover
Suasana pelaksanaan uji kompetensi untuk posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT Pratama) lingkup Pemprov Sulsel, Rabu (14/7/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksanaan uji kompetensi untuk posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT Pratama) lingkup Pemprov Sulsel digelar hari ini diduga cacat administrasi, Rabu (14/7/2021).

Salah satu alasannya adalah panitia seleksi ternyata belum mendapat persetujuan dari Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN).

Asisten Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi KASN Tony Sitorus mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima penetapan panitia seleksi yang final dan telah ditetapkan oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Daftar nama pansel yang ada sekarang masih dalam daftar rencana pansel,” kata Tony Sitorus, Rabu (14/7/2021).

“Surat keputusan penetapan pansel yang final belum ditetapkan gubernur,” ujar Tony Sitorus menambahkan via rilis diterima Tribun Timur.

Tapi, kendati belum ada persetujuan KASN, Pemprov Sulsel tetap melanjutkan proses uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT Pratama).

Berdasarkan undangan yang beredar di lingkup pejabat Pemprov Sulsel, terdapat 32 pejabat yang akan menjalani uji kompetensi.

Pelaksanaan uji kompetensi dijadwalkan akan digelar Rabu-Kamis (14-15/7/2021).

Permasalahan utama terletak pada pansel dari uji kompetensi ini.

Daftar panitia seleksi yang beredar menunjukkan tidak ada perwakilan dari internal Pemprov Sulsel.

Seluruh pansel dari kalangan eksternal.

Diketahui, dalam rekomendasi KASN Nomor B-2392/KASN/07/2021, KASN menegaskan harus ada unsur internal dari pejabag pimpinan tinggi lingkup Pemprov Sulsel.

Dalam rekomendasi KASN, disarankan agar Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved