Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Tak Tolerir Tindakan Kekerasan, Bupati Gowa Janji Sanksi Anggota Satpol PP yang Aniaya Wanita Hamil

Hal itu disampaikan Adnan Purichta Ichsan saat menggelar konfrensi pers di Rujab Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan tidak akan mentolerir setiap tindakan kekerasan.

Hal itu disampaikan Adnan Purichta Ichsan saat menggelar konfrensi pers di Rujab Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021) malam. 

Adnan mengatakan, oknum Satpol PP Gowa yang melakukan kekerasan tetap akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

"Saya tidak mentolerir itu, saya tidak akan mengambil kasih, saya tidak akan pilih kasih. Saya tidak mentolerir itu berarti  tidak setuju dengan tindakan-tindakan kekerasan," ujarnya.

Sanksi yang akan diberikan bisa saja sanksi berat.

"Ada sanksi ringan, ada sanksi berat. Kalau dilihat dari videonya maka itu mengarah kepada sanksi yang betul berat menurut saya," tegas Adnan. 

Namun pihaknya akan mendahulukan proses hukum yang telah berjalan di Polres Gowa

Setelah itu, akan dilanjutkan proses pemeriksaan oleh inspektorat Kabupaten Gowa.

Sanksi akan diberikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat.

"Kita semua mengambil keputusan dan kebijakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, kalau saya berharap dia dihukum berat," tegasnya. 

Selain itu, untuk korban agar ditangani lebih dulu oleh dokter. 

Terkait korban hamil atau tidak apakah akan mempangaruhi sanksi?

"Sekarang lagi proses di Polres, nanti penyidik Polres yang akan membuka secara terang benderang terkait dengan hal-hal selama ini yang menjadi pertanyaan oleh publik," jawab Adnan. 

Adnan juga mengaku telah menelpon langsung Mardhani dan mengkalrifikasi.

"Tadi malam saya langsung telepon. Dia ini kan Sekretaris Satpol, jadi saya kenal dengan yang bersangkutan," kata Adnan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved