Virus Corona
WNA Ramai-ramai Tinggalkan Indonesia, 14 WN Jepang Meninggal Dunia karena Covid-19
ekspatriat yang tinggal di Indonesia memutuskan untuk kembali ke negaranya seiring memburuknya krisis Covid-19 di RI.
Kendati demikian, segala aktivitas warga negara Jepang di Sharp Indonesia dipastikan mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia termasuk dalam hal penanganan Covid-19.
"Semua WN Jepang di Sharp Indonesia mengikuti peraturan pemerintah terkait jam kerjanya dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Kita tak memiliki staf berasal dari Jepang kecuali Board of Director," tambah Pandu.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai, keputusan warna negara asing yang bekerja di Indonesia untuk pulang ke negaranya, merupakan hal biasa dan hak negara mereka dalam melindungi warganya.
"Saya kira hal biasa saja, tidak perlu ditanggapi dengan suatu hal berlebihan. Kita pun, jika suatu negara mengalami suatu hal bencana, apapun bentuknya, pasti nomor satu memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri," kata Rahmad.
Menurutnya, hal terpenting yang saat ini perlu dilakukan semua pihak adalah mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Tidak perlu pikirin warga negara asing atau negara lain, yang penting kita satu padu, kerja sama. Karena dunia juga tahu, ini bencana dunia dan Indonesia mengalami ujian yang berat dalam penanganan Covid-19," paparnya.
"Kita harus fokus kepada diri sendiri, bangsa sendiri. Sekarang dibutuhkan kesadaran kolektif semua pihak, yakinlah kalau bersama menjalankan protokol kesehatan, kita bisa keluar dari krisis kesehatan ini," sambungnya. (*)
