Tribun Bone
Pemkab Bone Terapkan PPKM, Sekolah Tatap Muka Ditunda Dua Pekan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, BONE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Saat ini, Kabupaten Bone masuk zona kuning penyebaran covid-19.
Dampaknya sekolah tatap muka harus ditunda dua pekan kedepan.
Sekretaris Umum (Sekum) Dinas Pendidikan Bone, Nursalam mengatakan, berdasarkan keputusan pemerintah terkait PPKM Mikro, maka Dinas Pendidikan menunda sekolah tatap muka.
"Karena Bone masuk zona kuning dan dikhawatirkan lonjakan kasus Covid-19 bertambah, maka kami belum bisa menerapkan sekolah tatap muka," ungkapnya.
Ia berharap ada perubahan dan kebijakan baru dari pemerintah kota Bone.
"Semoga sekolah bisa kembali dibuka setelah uji coba ini, jika kota Bone stabil atas pandemi Covid-19," katanya.
Pihaknya berharap sekolah tetap melanjutkan proses belajar mengajar dengan sistem online.
Sementara Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Bone, Yusuf mengatakan, pihaknya akan mendeteksi tiap kecamatan untuk memastikan tidak ada orang terinfeksi virus korona.
"Kami akan mendata tiap kecamatan, kategori nol zona hijau, satu sampai dua zona kuning, tiga sampai lima zona orange," ungkapnya.
Ia memberi kategori tersebut agar kebijakan sekolah tatap muka bisa diterapkan kedepan.
Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bone menurut Yusuf, disebabkan meningkatnya pelaku perjalanan.
Termasuk penyumbang terbesar kepala sekolah yang konfirmasi terpapar korona sebanyak tujuh orang.
Kemarin kata Yusuf terdapat satu orang meninggal dunia dan di makamkan di Desa Tirong Kabupaten Bone.
Hingga kini, Rabu (14/72021), total konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Bone, sebanyak 1.411 kasus.
Sembuh 1.256 orang, meninggal 42 orang, dan dirawat 114 orang. (*)
Laporan wartawan tribunbone.com - Kasdar