Tribun Bone
Legislator Bone Geram, Minta Kadis Sanksi Kepsek yang Positif Covid-19 Usai Jalan-jalan ke Bali
Anggota DPRD Bone meminta kepada dinas pendidikan agar memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) positif covid-19.
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, BONE - Anggota DPRD Bone meminta kepada dinas pendidikan agar memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) positif covid-19.
Empat kepala sekolah positif corona setelah melakukan perjalanan di Bali.
"Kami harap ada efek jera kepada kepsek yang terpapar corona," tegas Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Ryad Baso Padjalangi, Rabu (14/7/2021) siang.
Menurutnya, Aparatur Negeri Sipil (ASN) telah melanggar disiplin ultimatum Satgas Covid-19 Bone.
"Ini sebuah pelanggaran berat sehingga mesti ada sanksi dari pihak instansi terkait, jangan ada pembiaran seperti ini," katanya.
Ryad berharap, setiap kegiatan semestinya ada koordinasi dan komunikasi dua arah.
"Yang perlu diatur kewenangan dan fungsinya, kami mohon kerjasamanya K3S jangan dijadikan instruksi," kata Ryad.
Menurutnya kalau intruksi, berarti menjadi sebuah perintah yang harus dikerjakan.
"Hapuskan saja ini program K3S pak karena hanya buang-buang anggaran, sementara ekonomi kita saat ini dalam kondisi terpuruk karena Covid-19," tegasnya.
Sementara Sekretaris Umum (Sekum) Dinas Pendidikan, Nursalam mengatakan Kadis Pendidikan Bone A Syamsiar sementara melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Ia melakukan isolasi mandiri setelah ikut perjalanan ke Bali.
"Sementara ini kami batasi kegiatan Ibu Syamsiar, biarkan istirahat dulu," katanya.
Menurutnya, upaya pemberian sanksi kepada mereka tidak bisa begitu saja.
"Harus melaui proses lebih lanjut," kata Nursalam.
Nursalam menjelaskan, dulu K3S ini dibentuk sebagai pengganti UPT perkecamatan sebelum dihapus.
"K3S sama halnya musyawarah kerja kepala sekolah tingkat SMP dan SMA berada dalam satu koridor," ungkapnya.
Lebih lanjut Nursalam mengatakan, inti kegiatannya semacam kelompok diskusi terkait kegiatan kepala sekolah. (*)
Laporan wartawan tribuntimur.com - Kasdar Kasau