Tak Puas 4 Kali Beristri, RS Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti
RS rudapaksa anaknya yang berusia 18 tahun di salah satu penginapan di kota Makassar. Pelaku pun diatahan di sel tahanan Polres Pelabuhan Makassar
Editor:
Alfian
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
RS (41) oknum LSM yang tega rudapaksa putrinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Senin (12/7/2021) sore.