Tribun Makassar
Ada Oknum Minta Fee Proyek ke Kontraktor, Plt Kabiro PBJ Sulsel: Jangan Percaya
Plt Kabiro PBJ Andi Bakti Haruni mengatakan, tidak ada pungutan fee dalam tender proyek.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur CV Yogi Pratama Burhan L bersama Adminnya H Rinal berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (13/7/2021) siang.
Dalam kunjungannya, selain teken kontrak tender belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK.
Dengan detail, pembangunan ruang perpustakaan SMKN 3 Luwu Utara, pembangunan ruang praktik siswa SMKN 7 Luwu Utara, pembangunan ruang laboratorium komputer SMKN 7 Luwu Utara.
Keduanya juga menginformasikan adanya oknum yang meminta fee 6 persen dari nilai kontrak untuk dapat memenangkan tender.
Admin CV Yogi Pratama, Rinal akhir Juni 2021 lalu, saat ia dan Direkturnya ke Kantor Gubernur ada seorang laki-laki menghampirinya di kantin depan pintu masuk Gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Bukan pegawai, karena waktu ketemu di kantin dia pakai baju kaos lengan panjang. Nah dia bilang ada kenalannya di Pokja bisa menangkan kami, tapi dia minta fee 6 persen," kata Rinal ditemui di Kantor Gubernur Selasa siang.
Kejadiannya itu, sebelum tahap verifikasi atau klarifikasi. "Tapi saya bilang, saya tidak punya uang. Janganmi kasi menangka kalau begitu," katanya.
Namun jelang pengumuman pemanang, lanjut Rinal, perusahaannya yang terpilih sebagai pemenang tender untuk paket DAK di 2 sekolah di Luwu Utara.
Direkturnya, lanjut Rinal sempat ditelepon oleh oknum yang mengaku dekat dengan Pokja PBJ Sulsel.
"Kita ditelepon dan dimintai fee 2 persen supaya menang tender. Kisarannya sekitar Rp27 juta, kami bilang tidak ada uang sama sekali," katanya.
"Yang jadi persoalan darimana dia dapat nomornya direkturku," tambah Rinal.
Ia pun bersama Direkturnya ke Makassar untuk klarifikasi hal tersebut. Ketemulah dengan Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sulsel, Andi Bakti Haruni.
Setelah bertemu dengan Andi Bakti, oknum tersebut bukan dari pihak Pokja. Karena secara langsung oleh pihak Pokja menegaskan tidak ada sistem pungutan fee dalam proses tender proyek.
"Alhamdulillah, kita sudah dapat penjelasan dari PBJ. Dan tidak memberi fee kepada oknum tersebut," jelasnya.
Bakti: Tak Ada Pungutan Fee