Tribun Gowa
PHRI Siap Dukung PPKM Mikro di Gowa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
PPKM Mikro di Butta Bersejarah ini diberlakukan mulai tanggal 10 sampai 20 Juli 2021.
Aktivitas warga akan dibatasi sekitar pukul 19.00 Wita.
Bukan hanya warga, Restoran dan Rumah Makan atau jam operasional mini market juga dibatasi hanya bisa buka hingga pukul 19.00 Wita.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gowa, Muh Kadir menyambut baik PPKM Mikro.
Kadir menuturkan pihaknya akan mendukung dan mentaati aturan selama PPKM Mikro berlangsung.
"Terkait PPKM Mikro yang akan diberlakukan, kami dari PHRI Gowa mendukung pemerintah Kabupaten Gowa," ujarnya via telepon, Jumat (9/7/2021) siang.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan rekan-rekannya agar mentaati peraturan selama PPKM Mikor diberlakukan.
"Sudah berkoordinasi via group dengan teman-teman hotel dan restoran untuk menaati aturan selama PPKM," katanya.
Demi mendukung pelaksanaan PPKM di Kabupaten Gowa ia akan melakukan koordinasi ke seluruh anggota PHRI.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadinya pelanggaran selama PPKM Mikro.
"Insya Allah kami akan melakukan Virtual Zoom dengan satgas covid Kabupaten Gowa, untuk sosialisasi dengan teman-teman PHRI Gowa. Agar nantinya tidak terjadi pelanggaran selama berlangsungnya PPKM Mikro tersebut," bebernya.
Sebelumnya, Adnan Purichta Ichsan mengatakan pihaknya telah menyepakati akan memberlakukan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa.
"Kita sudah sepakati dan sudah sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, seluruh Forkopimda, Camat, Polsek, Danramil, Lurah serta Kepala Desa," ujar Adnan.
Ini tiada lain diibaratkan seperti akan berperang akan diserbu bersama-sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-phri-kabupaten-gowa-muh-kadir-972021.jpg)