Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Sembilan Hari Setelah Dibuka, Pemkot Makassar Terima 2.086 Pendaftar CPNS

Sembilan Hari Setelah Dibuka, Pemkot Makassar Terima 2.086 Pendaftar CPNS

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar, Kadir Masri 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejak mulai dibuka pada 30 Juni 2021 malam, Pemerintah Kota Makassar telah menerima sekitar 2.086 pendaftar untuk CPNS/PPPK 2021.

Sementara jumlah formasi yang dibuka sebanyak 224, jadi rata-rata pelamar harus bersaing dengan 8 orang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar, Kadir Masri.

Ia merincikan pelamar CPNS yang sudah mendaftar atau login sudah sebanyak 1.158 orang.

"Yang sudah mengakhiri pendaftaran atau submit sudah 239 orang. Verifikasi Memenuhi Syarat (MS) 160 orang, dan verifikasi yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 61 orang, sebelum verifikasi 18 orang," ujar Kadir saat dihubungi tribun-timur.com, Kamis (8/7/2021) malam.

Sementara,untuk PPPK Non guru mendaftar/ login sudah 127 orang.

Sudah mengakhiri pendaftaran atau submit 10 orang.

"Verifikasi memenuhi syarat 2 orang, dan verifikasi yang tidak memenuhi syarat 5 orang. Sementara belum verifikasi 3 orang," jelasnya. 

Untuk pelamar PPPK Guru, sudah mendaftar atau login sebanyak 801 orang.

Sudah mengakhiri pendaftaran atau submit 446 orang.

"Belum ada verifikasi memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat. Dan belum verifikasi sebanyak 446 orang. Khusus PPPK GURU diverifikasi oleh kemendikbudristek," terangnya.

Lebih lanjut, Kadir membeberkan, jika masih ada peserta yang melakukan kesalahan dalam mengupload berkas.

"Ada laporan, jika masih ada peserta yang melakukan kesalahan dalam mengupload berkas, dan peserta juga kurang teliti dalam membaca pengumuman, sehingga berkas yang di upload tidak sesuai atau salah," pungkasnya.

Sementara Plt Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta mengimbau agar pelamar membaca aturan dengan teliti. 

Jika ada kendala atau kesulitan yang ditemui, pelamar dapat mengadukan hal itu.

Admin yang bertugas akan memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran.

"Contohnya macam ijazah, kalau tidak di upload (diunggah) berarti dalam aturan langsung digugurkan," katanya.

Lalu jika dokumen mengalami kerusakan, seperti pernah tertimpa musibah solusinya harus ada surat keterangan dari instansi terkait.

"Tetapi yang asli yang diupload. Bukan fotokopi yah," tuturnya.

Adapun jadwal Pelaksanaan Penerimaan Formasi CPNS dan Seleksi Penerimaan PPPK nonguru Tahun 2021.

1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni 2021 - 14 Juli 2021 

2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni 2021 - 21 Juli 2021.

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28-29 Juli 2021.

4. Masa Sanggah 30 Juli 2021 - 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah 30 Juli 2021 - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021.

7. Pelaksanaan SKD, 25 Agustus 2021 - 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru, Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.

9. Pengumuman Hasil SKD, 17 - 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksaan SKB, 19 Oktober 2021 - 1 November 2021.

11. Pelaksanaan SKB, 8 - 29 November 2021.

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru, 15 - 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan, 18 - 19 Desember 2021.

14. Masa Sanggah, 20 - 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah, 20 -29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah, 30 - 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH, 1 - 18 Januari 2022

18. Usulan Penetapan NIP/NI PPPK, 19 Januari 2022 - 18 Februari 2022.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved