Tribun Sinjai
Warga Sinjai Dibolehkan Salat Iduladha di Masjid dengan Prokes Ketat
Warga Sinjai Dibolehkan Salat Iduladha di Masjid dengan Protokol kesehatan Ketat
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan telah membahas teknis pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah.
Ketua PHBI Kabupaten Sinjai, A Zainal Arifin Nur menyampaikan teknis pelaksanaan yang dimaksud yakni pelaksanaan lebaran serta tata cara pelaksanaan pemotongan hewan kurban di tengah pandemi covid-19.
"Hari ini kami bicarakan teknis pelaksanaan lebaran Iduladha di Kabupaten Sinjai, soal dimana pusat lebaran, bagaimana pemotongan hewan," kata A Zainal Arifin Nur saat ditemui tribun-timur.com di ruangannya, Selasa (6/7/2021).
Dikatakan bahwa pemotongan hewan kurban tahun ini perlu diatur dengan baik agar masyarakat penerima sapi kurban dan panitia tidak berkerumun.
Masalah itu penting dibicarakan sesama pengurus PHBI agar masyarakat tidak berkerumun.
Misalnya nantinya, panitia pemotong hewan dan masyarakat penerima tidak perlu berkerumun.
Cukup panitia menyelesaikan tugasnya lalu mendatangi rumah penerima daging hewan kurban di rumahnya.
Sedang untuk lokasi lebaran disampaikan tetap akan diterapkan untuk seluruh masjid di tingkat dusun dan desa.
Tujuannya agar masyarakat tidak terlalu banyak berkerumun.
"Kalau di lapangan kita adakan, maka jelas masyarakat jamaah lebih banyak berkerumun dibandingkan masjid," katanya.
Namun jika pelaksanaannya di masjid-masjid desa atau dusun maka jumlah masyarakat tidak terlalu padat.
Seperti pada pelaksanaan lebaran Idulfitri lalu. Pusat lebaran masyarakat di Sinjai lebih banyak digelar di masjid.
Disamping itu saat ini juga sedang memasuki masa puncak musim hujan.
Sehingga jika dilakukan di masjid jamaah bisa nyaman melaksanakan ibadah.
Namun A Zainal Arifin Nur menegaskan bahwa hal itu baru rencana yang akan diterapkan setelah melakukan rapat bersama pengurus PHBI Sinjai.