Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virgita Legina

Virgita Legina Ternyata Sudah Rencanakan Pembunuhan Suaminya si Pengusaha Emas Papua Sejak Februari

Virgita Legina Hellu istri Nasruddin dan pria berkebangsaan Afganistan inisial MM sudah merencakan pembunuhan pengusaha emas Jayapura pada Februari

Editor: Sakinah Sudin
kolase Tribun Papua
Nasruddin (44 tahun) dan istrinya, Virgita Legina Hellu (25 tahun). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta-fakta baru kasus pembunuhan Nasruddin alias Acik (44) pengusaha emas di Papua asal Enrekang terungkap.

Ternyata, Virgita Legina Hellu (VLH) istri dari Nasruddin dan Pria berkebangsaan Afganistan berinisial MM sudah merencakan pembunuhan pengusaha emas Jayapura tersebut pada Februari 2021.

Atas perbuatannya, MM dan Virgita Legina ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya terancam hukuman penjara.

Berikut selengkapnya!

MM sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Nasruddin alias Acik (44) pengusaha emas di Papua asal Enrekang.

MM dan Virgita Legina Hellu (VLH) istri dari Nasruddin telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut pada Februari 2021 lalu.

Sekadar diketahui MM baru tiba di Papua awal 2021.

Kapolres Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, mengatakan kedua tersangka MM dan VLH telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut empat bulan sebelum akhirnya rencana tersebut berhasil dilakukan.

"Sejak Februari 2021, mereka berdua sudah merencanakan aksi tersebut, baru terlaksana pada 28 Juni 2021," kata Urbinas, Senin (5/7/2021) di Mapolres Jayapura Kota, dilansir dari artikel Tribun-Papua.com dengan judul MM dan VLH Rancang Pembunuhan Sejak Februari, 28 Juni 2021 Nasruddin Dibunuh

Kapolres menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.

"Selama saya menjadi polisi, belum ada kasus perampokan terjadi di daerah tersebut (lokasi pembunuhan)," ujarnya.

Dikatakan, lokasi pembunuhan tersebut tepat di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

"Di sana, yang terjadi adalah dipalang orang mabuk, kecelakaan tunggal, tabrak lari, dan juga sengketa tanah. Itu saja, tidak ada pembunuhan dengan motif perampokkan," tegas Urbinas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved