Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Pendaftar PPPK Non Guru di Makassar Capai 829 Orang, 38 Tak Memenuhi Syarat

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, telah menerima sekitar 95 pendaftar CPNS dan 829 pendaftar PPPK Non guru 2021.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Tribun Timur/ imagecompressor.11zon.com
Kompres Foto JPG/JPEG? begini cara kompres foto menjadi 200 Kb online gratis untuk Daftar CPNS 2021. Kunjungi imagecompressor.11zon.com. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, telah menerima sekitar 95 pendaftar CPNS dan 829 pendaftar PPPK Non guru 2021.

Sementara jumlah formasi yang dibuka sebanyak 224, jadi rata-rata pelamar harus bersaing dengan 5-6 orang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Makassar, Kadir Masri.

"Untuk formasi CPNS sudah sekitar 95 yang mengisi formulir, dan 5 diantaranya sudah submit," ujar Kadir, saat dihubungi, Selasa (6/7/2021).

"Sementara untuk formasi PPPK 829 sudah mengisi formulir dan yang sudah submit sebanyak 111," lanjutnya.

Lanjutnya, untuk formasi CPNS 2021 ada 4 terverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 1 belum diverifikasi.

"Untuk formasi PPPK Non guru, 67 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), 38 terverifikasi TMS. Sementara 6 belum dirverifikasi," terangnya.

Sementara Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar, Siswanta Attas mengimbau agar pelamar membaca aturan dengan teliti. 

Jika ada kendala atau kesulitan yang ditemui, pelamar dapat mengadukan hal itu.

Admin yang bertugas akan memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran.

"Contohnya macam ijazah, kalau tidak diupload (diunggah) berarti dalam aturan langsung digugurkan," terangnya

Lalu jika dokumen mengalami kerusakan, seperti pernah tertimpa musibah solusinya harus ada surat keterangan dari instansi terkait.

"Tetapi yang asli yang diupload. Bukan fotokopi yah," tutupnya.

Sekedar diketahui, berikut jadwal Pelaksanaan Penerimaan Formasi CPNS dan Seleksi Penerimaan PPPK nonguru Tahun 2021.

1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni 2021 - 14 Juli 2021 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved