Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Proyek Pembangunan PLTSa Disoroti Luhut, Ini Tanggapan Danny Pomanto

Walikota Makassar, Danny Pomanto angkat bicara terkait sorotan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
TPA Tamangapa, Makassar lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). 

Dimana limbah atau sampah bisa menghasilkan bahan bakar.

Tenggat waktu yang diberikan pun hanya selama 10 hari. 

Pemkot Makassar diminta secepatnya untuk memutuskan skema dari program strategis nasional tersebut.

"Pak Luhut memberikan waktu 10 hari, terhitung dari saat rapat diberikan kesempatan ke 12 daerah, yang masuk program ini," ujar Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Saharuddin Ridwan menyampaikan pesan Luhut saat rapat itu , Selasa (29/6/2021).

Luhut juga memberikan atensi ke Pemkot agar bisa menyelesaikan proyek itu. 

Apalagi, Makasaar merupakan salah satu dari 12 kota yang sudah diamanatkan untuk terlibat dalam program strategis nasional ini.

"Bagi Kepala Daerah yang tidak menjalankan proyek ini maka akan dikenakan sanksi sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 68. Itu kata pak Menko Luhut," jelasnya

Namun katanya, keputusan ini berada di tangan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sebagai pengambil kebijakan. 

Ia mengaku hanya menunggu instruksi selanjutnya.

"Apapun itu kita masih menunggu kebijakan bapak Wali Kota untuk menentukan bagaimana skemanya, teknologinya seperti apa, itu kita tunggu," jelasnya.

"Saya yakin bapak Wali Kota akan memberikan solusi terakhir dalam pengelolaan sampah di kota Makassar," tutupnya.

Laporan tribuntimur.com, AM Ikhsan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved