Tribun Makassar
Proyek Pembangunan PLTSa Disoroti Luhut, Ini Tanggapan Danny Pomanto
Walikota Makassar, Danny Pomanto angkat bicara terkait sorotan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Walikota Makassar, Danny Pomanto akat bicara terkait sorotan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Di mana sebelumnya, dikabarkan Luhut meminta Pemkot untuk segera memutuskan skema untuk proyek itu.
Danny mengatakan, apa yang sebelumnya disampaikan oleh Luhut, sudah dilaksanakan.
"Kalau Makassar kan intinya (sudah) siap. Kemarin itu disuruh koordinasi," ujar Danny, Minggu (4/7/2021).
Adapun skema yang sudah disiapkan Danny, ialah waste to energy, dari limbah menjadi energi.
Teknologi yang digunakan nantinya yaitu insenerator.
Dalam prosesnya, Danny menginginkan sampah lama di TPA dikelola dalam PLTSa melalui insenerator, dan sebelumnya dilakukan penambangan.
"Sudah jadi kami Itu lebih kepada re-mining TPA, bukan sampah baru. Karena sampah baru itu tiga puluh persen sudah dikelola oleh Bank Sampah," jelasnya.
"Kalori sampah baru itu rendah maka saya akan menambang TPA kita menjadi waste to energy, jadi skema ini tidak semua dimiliki daerah makanya kami punya penelitian sendiri," lanjutnya
Ia meyakini skema tersebut bisa maksimal menekan jumlah sampah yang ada di TPA.
Apalagi, sebagian sampah juga sudah dikelola oleh Bank Sampah.
"Apa gunanya sampah baru itu 66 persen sampah makanan masa bekas cotomu kita jadikan bahan bakar terlalu boros, maka sampah makanan sendiri sampah plastik diolah bank sampah," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Luhut memberikan kesempatan ke Pemkot Makassar untuk menimbang skema lain.
Ada dua opsi skema yang menjadi pertimbangan.
Selain PLTSa, Refuse-derived fuel atau RDF juga masuk pilihan.
Dimana limbah atau sampah bisa menghasilkan bahan bakar.
Tenggat waktu yang diberikan pun hanya selama 10 hari.
Pemkot Makassar diminta secepatnya untuk memutuskan skema dari program strategis nasional tersebut.
"Pak Luhut memberikan waktu 10 hari, terhitung dari saat rapat diberikan kesempatan ke 12 daerah, yang masuk program ini," ujar Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Saharuddin Ridwan menyampaikan pesan Luhut saat rapat itu , Selasa (29/6/2021).
Luhut juga memberikan atensi ke Pemkot agar bisa menyelesaikan proyek itu.
Apalagi, Makasaar merupakan salah satu dari 12 kota yang sudah diamanatkan untuk terlibat dalam program strategis nasional ini.
"Bagi Kepala Daerah yang tidak menjalankan proyek ini maka akan dikenakan sanksi sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 68. Itu kata pak Menko Luhut," jelasnya
Namun katanya, keputusan ini berada di tangan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sebagai pengambil kebijakan.
Ia mengaku hanya menunggu instruksi selanjutnya.
"Apapun itu kita masih menunggu kebijakan bapak Wali Kota untuk menentukan bagaimana skemanya, teknologinya seperti apa, itu kita tunggu," jelasnya.
"Saya yakin bapak Wali Kota akan memberikan solusi terakhir dalam pengelolaan sampah di kota Makassar," tutupnya.
Laporan tribuntimur.com, AM Ikhsan