MM Pembunuh Pengusaha Emas Papua Terancam Hukuman Seumur Hidup, Bagaimana Nasib Virgita Legina?
MM Pembunuh Pengusaha Emas Papua Terancam Hukuman Seumur Hidup, Bagaimana Nasib Virgita Legina?
Alibi tersebut terbantahkan. Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas mengungkapkan, pelaku pembunuhan adalah satu orang (tunggal).
"Hanya satu orang yaitu MM," kata Urbinas, Senin (5/7/2021) dalam gelar tersangka di halaman Mapolres Kota Jayapura.
Dikatakan, MM sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan. Dan dari hasil pemeriksaan terhadap VLH, istri korban, terungkap bahwa istri korban dan tersangka sudah menyusun rencana pembunuhan tersebut.
"Jadi, istri korbam juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap suaminya," ujarnya.
VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” ucap Kapolresta.
Kata dia, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu.
"Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Aciki,” ucapnya.
Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.
“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.
Kapolresta menjelaskan scenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.
“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.
Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul MM dan VLH Rancang Pembunuhan Sejak Februari, 28 Juni 2021 Nasruddin Dibunuh