MM Pembunuh Pengusaha Emas Papua Terancam Hukuman Seumur Hidup, Bagaimana Nasib Virgita Legina?
MM Pembunuh Pengusaha Emas Papua Terancam Hukuman Seumur Hidup, Bagaimana Nasib Virgita Legina?
TRIBUN-TIMUR.COM - Pria berkebangsaan Afganistan berinisial MM sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Nasruddin alias Acik (44) pengusaha emas di Papua asal Enrekang.
MM dan Virgita Legina Hellu (VLH) istri dari Nasruddin telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut pada Februari 2021 lalu.
Sekadar diketahui MM baru tiba di Papua awal 2021.
Kapolres Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, mengatakan kedua tersangka MM dan VLH telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut empat bulan sebelum akhirnya rencana tersebut berhasil dilakukan.
"Sejak Februari 2021, mereka berdua sudah merencanakan aksi tersebut, baru terlaksana pada 28 Juni 2021," kata Urbinas, Senin (5/7/2021) di Mapolres Jayapura Kota.
Kapolres menjelaskan scenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.
"Selama saya menjadi polisi, belum ada kasus prampokkan terjadi di daerah tersebut (lokasi pembunuhan)," ujarnya.
Dikatakan, lokasi pembunuhan tersebut tepat di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
"Di sana, yang terjadi adalah dipalang orang mabuk, kecelakaan tunggal, tambrak lari, dan juga sengketa tanah. Itu saja, tidak ada pembunuhan dengan motif perampokkan," tegas Urbinas.
Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
“VLH sudah mengarang ceita sejak awal, dimana akting seakan perampok, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.
Selain itu, MM juga dikenakan pasal berlapis dan hukuman terberat adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Menurut keterangan VLH kepada tim penyidik Polres Jayapura Kota mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa pelaku pembunuhan terhadap suaminya.
Yang diketahuinya ada 4 orang yang melakukan aksi pembunuhan tersebut menyebabkan suaminya meninggal dunia.