Penanganan Covid
Masuk Sulsel Wajib Swab PCR Hingga Isoman 5 Hari
Plt Gubernur Sulsel mengeluarkan surat edaran terkait ketentuan pemeriksaan Swab RT-PCR bagi pelaku perjalanan di Provinsi Sulsel.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Dikonfirmasi terkait kebenaran surat tersebut, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman membenarkan surat edaran tersebut.
"Ia benar tanggal 2 (Juli) keluar. Tanggal 3 (Juli) diberlakukan," singkatnya di Hotel Claro Jl AP Pettarani Makassar, Senin (5/7/2021) siang. (*)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).