Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Masuk Sulsel Wajib Swab PCR Hingga Isoman 5 Hari

Plt Gubernur Sulsel mengeluarkan surat edaran terkait ketentuan pemeriksaan Swab RT-PCR bagi pelaku perjalanan di Provinsi Sulsel.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Humas Pemprov Sulsel
Pelaksana Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman 

Dikonfirmasi terkait kebenaran surat tersebut, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman membenarkan surat edaran tersebut.

"Ia benar tanggal 2 (Juli) keluar. Tanggal 3 (Juli) diberlakukan," singkatnya di Hotel Claro Jl AP Pettarani Makassar, Senin (5/7/2021) siang. (*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved