Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Ingat Video Viral Bos Penjual Emas Tewas Dibegal di Papua, Istrinya di Enrekang Dijemput Polisi

Ingat kasus Pengusaha yang Dibunuh di Keerom Papua? kini istrinya usia 25 tahun ditangkap polisi di Enrekang, Sulsel. Penangkapan Istri Pengusaha vira

Editor: Mansur AM
TRIBUN TIMUR/AZIS ALBAR
Istri almarhum Nasruddin alias Acik (44), VLH (25), dijemput pihak kepolisian dari Polda Jayapura dibackup Polda Sulsel di rumah Nasruddin, Kampung Bangkan Balombong, Desa Tirowali, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sabtu (3/7/2021) siang. 

Nasruddin merupakan anak bungsu dari tujuh bersaudara dan dikenal baik dan ramah oleh masyarakat.

Nasruddin menikah dengan istrinya VLH (25) sejak tahun 2014 lalu dan belum dikaruniai anak.

Untuk diketahui, Nasruddin Alias Acik (44) meninggal dunia usai menjadi korban penganiayaan dan pencurian di jalan Hanurata Holtekam Balai Distrik Muaratami. Senin (28/6) malam pukul 21.30 WIT lalu.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, mengatakan, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian leher belakang.

Pihaknyapun, telah menurunkan tim untuk memback up polsek muaratami guna mengungkap kasus tersebut dan Sat Reskrim Polresta juga telah melakukan oleh TKP.

Kapolresta menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban Nasruddin alias Acik (44) bersama istrinya, VLH (25) berkendara menggunakan mobil honda jazz dari arah Jayapura tujuan arso dua melewati jalan Kampung holtekam dan saat itu saksi sedang tertidur.

Tiba-tiba saksi bangun melihat korban sudah diancam oleh para pelaku menggunakan pisau.

Tidak lama kemudian saksi disuruh keluar dan dimintai barang-barang berharga namun korban menolak.

Selanjutnya korban dianiaya yang mengakibatkan meninggal dunia sedangkan saksi yang berusaha menolong terkena luka sayatan di bagian tangan sebelah kanan.

Sementara para pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat dengan membawa lari tas milik saksi.

Kapolresta menambahkan, saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik atas kejadian yang menimpa dirinya bersama suami. 

Namun pihaknya akan mencari saksi-saksi lain maupun bukti pendukung lainnya untuk mengungkap kasus ini.

Adapun barang bukti yang diamanakan saat olah TKP yakni Masker, Sepatu, Korek api warna kuning, Putung rokok, Pinang, Uang tunai 11.000.

Rokok Sampoerna, Rokok gudang garam filter, Botol parfum serta Tas hitam yang berisikan KTP Korban, STNK Mobil, SIM , ATM BRI dan BNI, Uang Tunai 100 ribu (1 lembar).

Serta 16 Uang Pecahan 50 Ribu (16 lembar), Uang Pecahan 20 ribu (3 lembar), Uang 10 Ribu (2 lembar), Uang Pecahan 5 Ribu (2 lembar), Uang Pecahan 2 Ribu ( 1 lembar), Uang Pecahan Seribu (2 lembar), obat–obatan, Korek Api warna hijau, 1 buah Badik, NPWP dan Dompet hitam.(tribun-timur.com)

Laporan reporter tribunenrekang.com, Whaiz Albar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved