Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ruang Publik LSKP

Ruang Publik LSKP Bahas Anggaran Publik Responsif Gender,Andi Suhada Sappaile: Bukan Hanya Perempuan

kendalanya masih banyak elemen pemerintah yang tertutup dan kurangnya sumberdaya dalam analisis data berbasis gender

Editor: AS Kambie
dok.tribun
Ruang Publik LSKP #2 

Citizen Reporter

Andi Ahmad Yani
Andi Ahmad Yani (dok.tribun)

Andi Ahmad Yani
Melaporkan dari Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) didukung oleh  Women’s Democracy Network dan International Republican Institute dan kerjasama dengan Kaukus Perempuan Sulawesi Selatan serta Kaukus Perempuan Politik Sulawesi Selatan melaksanakan  Ruang Publik #2.

Dipandu Luna Vidya, Ruang Publik Edisi #2 dimulai pada pukul 16.00 wita.

Hadir sebagai narasumber di Ruag Publik #2 ini, Ir Andi Suhada Sappaile selaku Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Periode 2019-2024 yang akrab disapa Noni dan Prof Dr Nursini SE MA selaku Ketua Prodi Gender dan Pembangunan Sekolah Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin yang akrab disapa Prof Nini.

Tema diskusi Ruang Publik #2 “Menghadirkan Anggaran Publik yang Responsif Gender”.

Kedua narasumber, Andi Suhada Sappaile dan Prof Dr Nursini membahas secara tuntas dari sudut pandang akademisi dan praktisi dari lembaga legislatif.

Ruang Publik dilaksanakan secara virtual melalui live streaming di YouTube serta zoom meeting.

Ruang Publik #2 diikuti oleh berbagai komunitas kepemudaan, sosial dan pendidikan. Banyak juga tokoh publik yang ikut hadir dalam Ruang Publik #2.

Peserta diskusi yang akrab disebut Sahabat Publik Yang Kritis sangat antusias dalam mengikuti Ruang Publik #2.

Luna Vidya selaku host membuka bahasan dialog dengan perkenalan Ruang Publik, pemaparan profil narasumber dan dialog interaktif Bersama narasumber.

“Anggaran publik yang responsif gender akan menghadirkan anggaran yang tidak berpihak pada satu pihak saja, tetapi harus menganut sistem kesetaraan dan keadilan,” jelas  Luna Vidya

Mengawakil karier dalam dunia perbankan, Andi Suhada Sappaile mengaku memutuskan untuk terjun kedalam dunia politik karena berangkat dari keresahan.

Keinginan ini mendorong Andi Suhada Sappaile learning by doing selama menjadi anggota DPRD Kota Makassar.

Selanjutnya Andi Suhada Sappaile memberikan gambaran terkait ruang lingkup dan penerapan anggaran responsif gender.

“Anggaran responsif gender tidak hanya berbicara tentang perempuan saja, tetapi tentang keadilan dan penghapusan diskriminasi. OPD yang ada di pemerintah Kota Makassar harusnya mengerti apa yang menjadi pemaknaan ARG. OPD harusnya diberikan sosialisasi bukan hanya pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makaassar, ungkap Andi Suhada Sappaile.

Sedangkan Prof Dr Nursini memberikan gambaran terkait anggaran publik yang responsif gender dan konsep dari prespektif gender.

“Anggaran yang responsif gender adalah sebuah sistem yang terintegrasi. Kalau tidak ada perencanaan yang responsif gender, maka tidak ada implementasi program yang responsif gender. Ketika melihat kasus di Kota Makassar, begitu banyak kendala yang dialami dalam penerapan PPRG,” ungkap Prof Dr Nursini.

Diskusi dilanjutkan dengan pandangan Ibu Noni terkait peran serta anggota DPRD Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan responsif, misalnya Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) di Kota Makassar.

“Anggota legislatif bersepakat untuk menghadirkan peraturan daerah yang melindungi hak-hak masyarakat. Misalnya, Perda terkait Perlindungan Perempuan dan Anak. Sebagai pelaksana pihak OPD juga harusnya memberikan ruang kepada setiap elemen yang ada,” ungkap Andi Suhada Sappaile.

Dialog dilanjutkan oleh Luna Vidya bersama Pror Dr Nursini yang lebih mengeksplore lagi terkait potret kerjasama dalam membangun anggaran publik yang responsif gender.

“Legislatif dan eksekutif adalah satu kesatuan yang saling berkaitan bagaikan dua mata koin logam, serta harus pula dilibatkan banyak aktor termasuk NGO, Perguruan Tinggi dan Komunitas Sosial yang ada”, ungkap Prof Dr Nursini.

Prof Nursini membuka pandangan dari Sahabat Publik yang hadir bahwa segala bentuk aturan telah diatur dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri No 15 Tahun 2008 yang isinya terdapat pergeseran konsep tentang pembiayaan pengarusutamaan gender di daerah.

Penguatan yang dilakukan oleh SKPD dan OPD adalah memastikan bahwa rumusan perencanaan telah menjamin pemenuhan kesetaraan gender.

Prof Dr Nursini menambahkan bahwa analisis anggaran yang ada di OPD yang ada tidak dapat lagi diubah ketika telah termuat dalam Keputusan Menteri Nomor 50, tetapi tidak menuntut kemungkinan bahwa apa yang tertuang dalam PPRG seluruhnya dapat terpenuhi.

“Ketika DPRD mengatakan bahwa telah memberikan supporting, harusnya dilakukan evaluasi secara berkala. harusnya pada peneliti mampu bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberikan data dan informasi kepada OPD dan DPRD Kota Makassar sebagai rujukan perencanaan,” harapan dari Prof Dr Nursini.  

Andi Suhada Sappaile menyatakan sangat tertarik dengan harapan yang disampaikan oleh Prof Dr Nursini bahwa Ruang Publik dapat menjadi jembatan bagi legislatif untuk bertemu dengan akademisi untuk mendukung hadirnya kesepemahaman yang baik.

Prof Dr Nursini menambahkan tanggapan terhadap respon baik yang diberikan oleh Ibu Noni terkait dengan peluang kolaborasi kedepannya,

“Perumusan perencanaan yang responsif gender harus juga disesuaikan dengan kesesuaian anggaran publik. Kendalanya ditingkat pemerintahan yang regulasi hadir diawal bersifat kaku dan tertutup. Perda ini yang menjadi acuan kerjasama dan dasar pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ungkap Prof Dr Nursini.

Prof Dr Nursini menawarkan pola kerjasama dalam menghadirkan anggaran publik yang responsif gender yakni peningkatan kapasitas anggota legislatif, OPD dan SKPD terkait konsep kesetaraan gender dan PUG.

Juga disarankan oleh Prof Dr Nursini kerjasama dengan perguruan tinggi dan NGO dalam menghadirkan dan menganalisis data sebagai rujukan perencanan dan anggaran yang responsif gender.

Namun, kendalanya masih banyak elemen pemerintah yang tertutup dan kurangnya sumberdaya dalam analisis data berbasis gender.

“Data adalah kunci dalam menetapkan planning in the feature. Data menjadi gambaran bagi kita untuk menetapkan Where we are. Data yang memfasilitasi OPD dan SKPD untuk menghadirkan anggaran yang responsif gender,” ungkap Prof Dr Nursini.

Dialog Ruang Publik #2 juga memberikan ruang bagi Sahabat Publik untuk menyampaikan pendapat dan pandangan.

Seperti Endang Sukarsih yang mengharapkan hadrinya komitmen dari pemerintah dalam penerapan PUG disemua sektor yang ada.

Luna Vidya menutup diskusi dengan kesimpulan dan terima kasih kepada setiap mitra yang bekerjasama.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved