Gejala Covid Anak
Anak-anak Mulai Disuntik Vaksin Covid-19, Simak Syarat dan Cara Daftar dari Kementerian Kesehatan
Anak-anak mulai disuntik vaksin Covid-19, simak syarat dan cara daftar dari Kementerian Kesehatan
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar baik untuk anak dan orangtua yang ingin terhindar dari infeksi Covid-19 atau corona berbagai varian.
Kini program penyuntikan vaksin Covid-19 mulai diperluas ke anak-anak usia 12-17 tahun pada Juli 2021
Pemberian vaksin tentunya punya syarat dan cara daftarnya agar berjalan lancar.
Untuk mengidentifikasi gejala Covid-19 pada anak-anak memang lebih sulit.
Hal itu lantaran gejalanya mirip dengan berbagai penyakit anak pada umumnya.
Gejala yang sering muncul pada anak-anak antara lain demam dan batuk.
Indonesia memulai program vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun.
Hal itu dilakukan untuk mencegah semakin banyaknya anak-anak yang terinfeksi Covid-19 lalu mengalami kondisi yang parah dan memeerlukan perawatan.
“Vaksinasi anak usia 12-17 tahun sudah (dimulai),” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kepada Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Pelaksanaan suntik vaksin Covid-19 anak berusia 12-17 tahun dilaksanakan setelah keluarnya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Juga beradasar pada rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Cara daftar vaksin Covid-19
Program vaksin Covid-19 anak berusia 12-17 tahun akan mendapatkan vaksin Sinovac produksi PT. Biofarma.
Pada kelompok ini akan diberikan dosis vaksin Covid-19 0,5 ml sebanyak dua kali.
Pemberian dua dosis vaksin Covid-19 diberikan jarak atau interval minimal 28 hari.