Tribun Bulukumba
Pria Bulukumba Disekap Saat Tagih Utang Foto Pernikahan, Mengaku Ada Polisi Terlibat
saat menagih utang ia tiba-tiba disekap di dalam sebuah ruko di Jl AP Pettarani, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujungbulu
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Seorang pria di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sandi (34 tahun), mengaku disekap saat menagih utang, Rabu (30/6/2021) kemarin.
Aksi penyekapan itu telah dilaporkan oleh Sandi, ke Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba.
Itu disampaikan Sandi, saat ditemui tribun-timur.com, Kamis (1/7/2021) siang.
Sandi menceritakan, saat menagih utang ia tiba-tiba disekap di dalam sebuah ruko di Jl AP Pettarani, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujungbulu.
Ia disekap selama kurang lebih satu jam lamanya.
Sandi mengaku awalnya datang dengan cara baik-baik.
Pasalnya, perempuan bernisial LN memiliki utang Rp13 juta.
Utang itu untuk pembayaran jasa foto pernikahan yang telah digelar dua pekan lalu.
Bukanya uang yang didapatkan, Sandi mengaku diintimidasi, beberapa perkataan kotor digunakan tuan rumah untuk menyudutkan dirinya.
"Awalnya napanggil baik-baikja, masuk, begitu di dalam rumah, pintu ditutup dan dikunci. Ada empat orang di dalam, maumi napecca kepalaku, narobek mulutku dan banyak perkataan kotor dilontarkan buat saya," cerita Sandi.
Sandi datang langsung menagih, karena menurutnya, LN tidak pernah merespon baik saat ditagih melalui telepon dan pesan WhatsApp.
"Kalau ditelepon tidak diangkat, begitupun dengan WhatsApp hanya dia baca," kata Sandi.
Padahal sebelum hari pernikahan, dirinya meminta uang muka terlebih dahulu.
Namun itu ditolak dengan alasan akan dibayarkan sekaligus pasca resepsi.
Sandi yang disekap didalam ruko selama sejam lamanya mengaku takut, dirinya sempat berteriak untuk dilepas namun tak dihiraukan tuan rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sandi-34-ta4ret.jpg)