Ivermectin
Obat Cacing Diklaim Bisa Sembuhkan Infeksi Corona, Moeldoko Sudah Punya Rencana untuk HKTI
Obat cacing Ivermectin diklaim bisa sembuhkan infeksi Corona, Moeldoko kini sudah punya rencana untuk HKTI
"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia.
Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," demikian pernyataan BPOM seperti yang dikutip dari situs resminya, Selasa (22/6/2021).
Saat ini, izin edar Ivermectin yang diberikan BPOM adalah sebagai obat cacing bukan untuk digunakan sebagai obat Covid-19.
"Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).
Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian satu tahun sekali," demikian penjelasan BPOM.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akui sebagai Obat Cacing, Moeldoko Klaim Ivermectin Efektif untuk Penyembuhan Covid-19"