Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ivermectin

Obat Cacing Diklaim Bisa Sembuhkan Infeksi Corona, Moeldoko Sudah Punya Rencana untuk HKTI

Obat cacing Ivermectin diklaim bisa sembuhkan infeksi Corona, Moeldoko kini sudah punya rencana untuk HKTI

Editor: Ansar
Kompas.com
Ekspresi lepas Kepala Staf Presiden, Moeldoko, dalam sesi wawancara khusus di ruang kerjanya, Senin (11/1/2021). 

Selain itu, sebanyak 15 negara disebut sudah berhasil melawan Covid-19 dengan penggunaan Ivermectin.

Negara-negara itu seperti Peru, Meksiko, hingga Slovakia.

Oleh karenanya, Moeldoko meminta masyarakat tak melakukan perdebatan yang tidak produktif terkait penggunaan Ivermectin.

"Memang saya dengar ada dokter di TV yang mengatakan bahwa Ivermectin akan berisiko meninggal dan seterusnya.

Menurut saya itu sebuah pernyataan yang tidak bijak. Saya ini berkali-kali sudah menggunakan Ivermectin, sehat-sehat saja," ujarnya.

Kendati demikian, Moeldoko mengeklaim dirinya tidak abai dengan persoalan-persoalan ilmiah terkait Ivermectin.

Data laporan sementara distribusi Ivermectin yang dilakukan HKTI menunjukkan bahwa obat tersebut mampu menurunkan angka Covid-19 di beberapa daerah.

Di Kota Tangerang, Jakarta, Depok, hingga Bekasi tingkat kemanjuran Ivermectin mendekati 100 persen.

Obat tersebut juga diklaim mampu menyembuhkan Covid-19 di Semarang, Sragen, hingga Kudus.

"Melihat data sementara ini, kami cukup optimis bahwa Ivermectin dapat menjadi solusi obat efektif menyembuhkan pasien Covid," kata Moeldoko.

Untuk diketahui, di Indonesia izin edar Ivermectin sebagai obat cacing.

Namun, oleh sejumlah pejabat negara seperti Moeldoko dan Menteri BUMN Erick Thohir, Ivermectin disebut sebagai obat terapi penyembuhan Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah meluruskan bahwa hingga saat ini belum ada uji klinik mengenai Ivermectin sebagai obat penyembuhan Covid-19.

Di beberapa negara, Ivermectin diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

Namun, menurut BPOM, hal itu perlu dibuktikan terlebih dahulu melalui uji klinis.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved