Longsor di Gantarang Sinjai
Musim Hujan, Warga Disekitar Tanah Longsor di Gantarang Sinjai Diminta Waspada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai, meminta masyarakat yang bermukim disekitar titik longsor di Dusun Bontolaisa
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI TENGAH- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai, meminta masyarakat yang bermukim disekitar titik longsor di Dusun Bontolaisa, Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah agar waspada.
Hal itu disampaikan Staf Kedaruratan dan Logistik BPBD Sinjai, Dahriadi, Selasa (29/6/2021).
Apalagi sekitar pukul 03.00 Wita, sudah terjadi longsor.
"Kita minta masyarakat yang berdomisili 100 meter baik disebelah kiri titik longsor maupun di sebelah kanan untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Dahriadi.
Apalagi hingga sore, Kabupaten Sinjai masih diguyur hujan.
Lokasi longsor merupakan satu-satunya akses jalan Malino, Manipi Sinjai Barat ke Ibukota Sinjai.
Akibat tanah longsor ini, jalan tersebut tidak bisa dilewati roda dua dan empat.
Kendaraan baru bisa melintas sekitar pukul 12.00 Wita.
" Alhamdulillah jalan ini sudah terbuka kembali setelah sempat tertutup sejak dinihari tadi," tambah Dahriadi.
Jalan itu dapat dilewati setelah alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sinjai membersihkan material longsoran.
Tampak kayu, batu besar hingga tanah berlumpur menimbun lebih dua meter badan jalan provinsi itu.
Agar tidak menimbulkan kendaraan menumpuk di sepanjang jalan sekitar lokasi longsoran, BPBD bersama Dinas PU dibantu anggota Polsek Sinjai Tengah perlahan mengizinkan pengguna roda dua melewati jalan tersebut.
Demikian juga agar tidak menumpuk kendaraan roda empat di sepanjang jalan poros Sinjai-Malino, petugas perlahan mengizinkan kendaraan bisa melintasi secara terbatas karena masih tahap pembersihan material longsor.
Tampak beberapa kali kendaraan terhenti di atas badan jalan yang masih dipenuhi material longsoran.
Jika terhenti alat berat ikut menarik kendaraan yang mogok karena tenggelam di material longsoran. (*)