Tribun Bulukumba
Proyek Rp 1 Miliar Milik PUTR Sulsel Terbengkalai di Bulukumba
Proyek pembangunan Stop Area Mini Bira Kabupaten Bulukumba milik PUTR Sulawesi Selatan (Sulsel), terbengkalai.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Proyek pembangunan Stop Area Mini Bira Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), terbengkalai.
Proyek yang menelan anggaran senilai lebih dari Rp1 miliar itu dibangun di Desa Ara, Kecamatan Bontobahari.
Kondisinya kini nampak tak terurus, beberapa bagian bangunan seperti plafon sudah rusak.
Sampah juga berserakan dimana-mana.
Padahal proyek tersebut baru dibangun pada 2020 lalu.
Sekretaris Jendral (Sekjend) Lidik Pro, Darwis meminta kontraktor dan tim perencana untuk segera melakukan klarifikasi.
Jangan sampai proyek itu ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Gubernur Sulsel Non Aktif, Nurdin Abdullah.
Olehnya itu, ia meminta Kejati turun melakukan pengusutan.
"Kontraktor dan tim perencana harus diklarifikasi, kok begini. Saya minta kejati untuk usut, jangan sampai ada kaitannya dengan kasus pak NA saat ini," jelasnya kepada tribun-timur.com, Senin (28/6/2021).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bulukumba, Rudy Ramlan menjelaskan jika proyek itu milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel.
Saat ini proyek tersebut sudah rampung, hanya saja belum difungsikan.
"Itu proyek PUTR Provinsi Sulsel. Sudah selesaimi, cuman belum difungsikan," singkatnya.
Saat dimintai tanggapannya terkait pembangunan Proyek Bira yang dibangun di Desa Ara, Rudy enggan berkomentar.
Rudy hanya menegaskan kembali, jika proyek itu milik Dinas PUTR Provinsi Sulsel.
"Proyek Dinas PUTR provinsi, saya kurang tahu," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi