Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPDB 2021

Mau Lulus SMA/SMK Jalur Prestasi Non Akademik? Begini Caranya

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB Negeri untuk jalur prestasi mulai dibuka besok, Senin (28/6/2021).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/ST AMINAH
Hendra (kanan) ayah Didiet Sastradinata saat malaporkan aduan ke posko PPDB Sulsel, Senin (21/6/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB Negeri untuk jalur prestasi mulai dibuka besok, Senin (28/6/2021).

Bagi kami calon pendaftar di jalur ini harus memperhatikan syarat dan ketentuan pendaftarannya sebelum masuk ke aplikasi pendaftaran PPDB.

Ketua Panitia PPDB Sulsel, Idrus mengatakan, syarat paling untuk jalur ini yakni memiliki prestasi.

Dibuktikan dengan sertifikat/piagam/medali yang dimiliki calon pendaftar.

"Kalau mau daftar jalur ini yah tentu harus punya prestasi, tapi harus ada buktinya berupa sertifikat," ucap Idrus kepada Tribun-timur.com, Minggu (27/6/2021) siang.

Adapun prestasi non akademik yang diperhitungkan adalah hafiz Qur'an, olahraga, seni budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, pramuka, palang merah, jurnalistik, keagamaan, dan pencinta alam.

Idrus menegaskan, pihak panitia seleksi PPDB hanya akan menerima satu sertifikat.

Sehingga calon siswa hanya perlu menyeleksi satu diantara sekian prestasi yang pernah dimenangkan.

"Biar banyak sertifikatnya, tetap satu yang kita lihat, hanya satu yang diupload ke pendaftaran," jelasanya.

Penilaian jalur ini ditentukan berdasarkan tingkat prestasinya, dari lokal, kabupaten, provinsi, nasional hingga internasional.

"Kita lihat lomba yang paling tinggi dia ikuti, misalkan dia pernah ikut lomba skalanya nasional atau internasional itu kita prioritaskan," sebutnya.

Prestasi individu bobotnya lebih tinggi dari kejuaraan kelompok, misalnya sepak bola, voly, dan lainnya.

Adapun kuota untuk jalur prestasi hanya 5 persen dari daya tampung sekolah.

Pendaftaran berlangsung selama tiga hari Senin-Rabu, 28-30 Juni. Pengumuman tanggal 2 Juli mendatang.

Sekadar infomasi, dua tahapan PPDB sebelumnya telah berjalan, yakni jalur zonasi dan jalur afirmasi.

Kuota jalur zonasi sebanyak 75 persen, afirmasi 15 persen, jalur perpindahan sekolah 5 persen.

Jalur terkahir dalam PPDB ini ialah jalur prestasi akademik dengan melihat nilai rapor siswa sebagai penilaiannya, kuotanya 5 persen. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved