KPK
Mahasiswa Demo Kuliah Umum Ketua Firli Bahuri, Febri Diansyah: Belum Pernah Kejadian Selama KPK Ada
Kuliah Umum Ketua KPK RI, Firli Bahuri dengan tema “Menjadi Profesional Berintegritas” batal di Universitas Mataram Nusa Tenggara Barat.
TRIBUN-TIMUR.COM- Rektor Universitas Mataram membatalkan kuliah umum Ketua KPK RI, Firli Bahuri di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (28/6/2021).
Pembatalan acara itu ditandatangani oleh Rektor Universitas Mataram, Prof Dr Lalu Husni SH MHum.
Dalam surat ini pembatalan Kuliah Umum Ketua KPK RI, Firli Bahuri dengan tema “Menjadi Profesional Berintegritas” tak dijelaskan secara resmi alasan pemabatalan.
Sebelumnya, memang mahasiswa sudah melakukan demonstrasi terkait rencana kedatangan Firli Bahuri.
Melalui twitter mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah @febridiansyah, dia mengatakan tak pernah ada kejadian ketua KPK ditolak.
“Apa benar rencana kedatangan Ketua KPK ke kampus Universitas Mataram hari ini ditolak mahasiswa dan dibatalkan?
Seingat saya belum pernah kejadian selama KPK ada, Ketua KPK ditolak datang oleh mahasiswa.” Tulisnya dikutip Tribun Timur, Senin (28/7/2021) pukul 20.20 wita.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Diduga Takut Sebut Nama Firli Bahuri
Mahasiswa berunjuk rasa di sejumlah lokasi, tempat KPK menggelar acara, Senin (28/6/2021).
Seperti Hotel Golden Palace, saat rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama kepala daerah dan DPRD se-NTB.
Kemudian monitoring dan evaluasi implementasi pendidikan antikorupsi di Universitas Mataram.
Para mahasiswa menolak kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri seraya memintanya mundur.
Firli Bahuri pun batal datang ke NTB.
Terkait sejumlah aksi tersebut, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menanggapinya santai.
”Setiap orang bebas menyampaikan aspirasinya. Negara kita negara demokratis,” kata Lili Pintauli, pada wartawan usai rapat koordinasi pemberantasan korupsi, Senin (28/6/2021) dikutip dari Tribun Lombok dengan judul Kedatangan KPK Ditolak Mahasiswa Mataram, Lili Pintauli: Setiap Orang Bebas Menyampaikan Aspirasinya
Baca juga: Wakil Ketua KPK Tak Tahu Penggagas TWK, Pengacara Novel Baswedan Cs: Jangan-jangan Cuma Firli Bahuri
Tapi, apakah aspirasi itu dapat dipenuhi, pihaknya akan melihat dari prosedur dan mekanisme yang ada.