Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jumras Sebut Pernah Ditelepon oleh Andi Sumardi Sulaiman untuk Bertemu Agung Sucipto atau Anggu

“Saya ditelepon oleh Andi Sumardi Sulaiman untuk bertemu ,” Jumras menambahkan.

TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Jumras saat memberikan keterangannya dalam sidang pemeriksaan saksi ke-lima kasus suap Agung Sucipto di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (2462021). 

TRIBUN.TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel Jumras menjadi salah satu saksi yang diperiksa pada lanjutan persidangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel dengan terdakwa pengusaha Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (24/6/2021).

Pada kesaksiannya di depan majelis hakim, Jumras mengungkap banyak hal termasuk dirinya yang pernah bertemu terdakwa Agung Sucipto dan sempat membahas pengerjaan proyek jalan.

“Saya ditelepon oleh Andi Sumardi Sulaiman untuk bertemu,” Jumras menambahkan.

Saat dicecar hakim tentang Andi Sumardi Sulaiman yang dimakdsud adalah juga kakak Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman atau saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur Sulsel, Jumras mengiyakan.

“Iya, kakak Pak Plt Gubernur. Sekarang menjabat sebagai Kepala Bapenda Sulsel,” ujar Jumras dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Harifin Tumpak.

Baca juga: Saksi Ungkap Kronologi Agung Sucipto Sebelum Ditangkap KPK, Terima Uang Dalam Kresek

Masih dalam persidangan dengan nomor perkara 34/pid.Sus-TPK/2021/PN Mks ini, Jumras menjelaskan kalau Andi Sumardi Sulaiman merupakan orang yang mempertemukannya dengan terdakwa Agung Sucipto.

Awalnya, Jumras mengaku pertemuan mereka lakukan tidak pernah membahas proyek. Namun, setelah beberapa kali pertemuan Sumardi mengajak Jumras bertemu di barbershop.

“Itu pas di barbershop, tiba di sana kami dijemput oleh Andi Irfan Jaya, yang punya barbershop, kami naik ke atas (lantai dua), tidak lama setelah itu ada datang Ferry Tenriadi dan Agung Sucipto,” jelasnya.

Agung dan Ferry meminta Jumras untuk membantu mereka untuk memenangkan proyek jalan di Sinjai-Bulukumba dan Sidrap-Soppeng.

Kepala Bapenda Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman memberikan keterangan dalam Sidang hak angket di DPRD Sulsel, Kamis (11/7).
Kepala Bapenda Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman memberikan keterangan dalam Sidang hak angket di DPRD Sulsel, Kamis (11/7). (abdiwan/tribuntimur.com)

“Terus bicara bicara bicara, Agung mengarah mau dimenangkan tender di Bulukumba, dan Ferry mau dimenangkan di Sidrap - Soppeng,” ungkapnya seperti rilis diterima Tribun Timur, Kamis (24/6/2021).

Agung Sucipto berasalan, jika ia pernah membantu Nurdin Abdullah (NA) saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulsel.

Baca juga: Berkas Perkara Nurdin Abdullah Lengkap, Setelah KPK Periksa 55 Saksi, 10 Mangkir

“Katanya, dia sudah membantu pak Gubernur, baru dia ngotot, saya katakan ini proyek terbuka, silahkan ikut lelang saja. Jadi saya bilang, silahkan ajukan saja di ULP,” katanya.

Proyek yang diinginkan Agung Sucipto yaitu Palampang Munte Bontolempangan, merupakan jalan provinsi penghubung antara Sinjai dan Bulukumba, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun, Jumras mengaku terus menolak tawaran tersebut. Bahkan ia mengkalim jika Agung dan Ferry menawarinya uang Rp200 juta. “Tapi saya bilang jangan pak, ikut lelang saja,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved