Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Saksi Ungkap Kronologi Agung Sucipto Sebelum Ditangkap KPK, Terima Uang Dalam Kresek

Nuryadi, sopir Agung Sucipto mengungkapkan kronologi sebelum terdakwa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Februari 2021

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Nuryadi, sopir Agung Sucipto saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap Agung Sucipto di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (2462021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nuryadi, sopir Agung Sucipto mengungkapkan kronologi sebelum terdakwa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Februari 2021 lalu.

Nuryadi mengatakan, jika awalnya ia mengantar Anggu dari kediamannya di Jalan Boulevard, menuju Cafe Fireflies, Jalan Pattimura untuk bertemu Komisaris PT Purnama Karya Nugraha, Harry Syamsuddin.

Hal ini diungkap dalam sidang pemeriksaan saksi ke-lima kasus suap Agung Sucipto di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (24/6/2021).

Disana Anggu bertemu dengan Harry selama 1 jam lamanya membahas proyek irigasi di Sinjai.

Nuryadi lalu menerima uang Rp1 miliar yang disimpang di dalam dua kantong kresek berwarna hitam di mobil milik Agung 

"Ada orang (sopir Harry) keluar dari Cafe, lalu dia tanya saya, kamu sopirnya Agung, saya bilang siap saya. Dia bilang kasi pindah ini barang di dalam mobil, isinya Rp1 m," ujar Nuryadi saat memberikan keterangannya.

Nuryadi lalu diminta untuk menghitung uang dalam kresek, tapi ditolak. 

Setelah Agung keluar dari cafe, ia memberitahukan jika ada orang memberinya uang Rp 1 miliar di dalam kresek hitam, dan uang itu suda ada di dalam mobil.

Setelah itu, Nuryadi mengantar Agung untuk menjemput Edy Rahmat selaku mantan Sekertaris PUTR Sulsel, di Rumah Makan Nelayan. 

Setelah Edy Rahmat masuk ke dalam mobil Agung.

Mereka kemudian bergerak menuju Taman Macan diikuti mobil Edy dari belakang.

"Kemudian mobil jalan ke Jalan Lamadukelleng, terus saya singgah dekat Taman (Macan), baru saya disuruh kasih pindah koper itu (berisi uang) ke mobil Pak Edy," ungkapnya.

Setelah Nuryadi menaruh koper berisi uang ke mobil Eddy, Eddy lantas turun dari mobil Anggu dan pindah ke mobilnya. 

Sementara itu Nuryadi langsung kembali mengantar Anggu ke rumahnya di Jalan Boulevard, Makassar, dan selanjutnya bergerak menuju Kabupaten Jeneponto.

KPK lalu mencegat mobil Anggu di Jeneponto. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved