Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Jumras Ungkap Diberhentikan dari Jabatan Setelah Bertemu Agung Sucipto

Mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras mengungkapkan fakta baru dalam sidang pemeriksaan saksi ke-lima kasus suap Agung Sucipto

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Jumras saat memberikan keterangannya dalam sidang pemeriksaan saksi ke-lima kasus suap Agung Sucipto di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (2462021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras mengungkapkan fakta baru dalam sidang pemeriksaan saksi ke-lima kasus suap Agung Sucipto di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (24/6/2021).

Dengan Nomor perkara 34/pid.Sus-TPK/2021/PN Mks, yang terdaftar sejak tanggal 5 Mei 2021.

Jumras mengaku jika Gubernur Sulsel non-aktif, Nurdin Abdullah (NA) memberhentikannya dua hari setelah ia menolak membantu Agung memenangkan proyek ruas Jalan Munte Bonto Lempangang.

Awalnya, Jumras menjelaskan jika Andi Sumardi merupakan orang yang mempertemukannya dengan terdakwa Agung Sucipto.

"Jadi awal bertemu (Agung) di barbershop, ceritanya itu saya ditelpon oleh Andi Sumardi Sulaiman, sekarang menjabat Kepala Bapenda Sulsel," ujar Jumras saat memberi keterangannya.

Awalnya, Jumras mengaku pertemuan yang mereka lakukan tidak pernah membahas proyek.

Namun, setelah beberapa kali pertemuan Sumardi mengajak Jumras bertemu di barbershop.

"Itu pas di barbershop, pas tiba disana kami dijemput dengan Andi Irfan Jaya, yang punya barbershop, jadi kami naik ke atas, tidak lama setelah itu ada datang Ferry Tenriadi dan Agung Sucipto," jelasnya.

Agung dan Ferry meminta Jumras untuk membantu mereka untuk memenangkan proyek jalan di Sinjai - Bulukumba dan Sidrap - Soppeng.

"Terus bicara bicara bicara, Agung mengarah mau dimenangkan tender di Bulukumba, dan Ferry mau dimenangkan di Sidrap-Soppeng," ungkapnya.

Agung Sucipto berasalan, jika ia pernah membantu Nurdin Abdullah (NA) saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulsel.

"Katanya, dia sudah membantu pak Gubernur, baru dia ngotot, saya katakan ini proyek terbuka, silahkan ikut lelang saja. Jadi saya bilang, silahkan ajukan saja di ULP," katanya.

Proyek yang diinginkan oleh Agung Sucipto yaitu Palampang Munte Bontolempangan, merupakan jalan provinsi penghubung antara Sinjai dan Bulukumba, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun, Jumras mengaku terus menolak tawaran tersebut.

Bahkan ia mengkalim jika Agung dan Ferry menawarinya uang Rp200 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved