Tribun Enrekang
5.830 Pegawai Non-ASN Enrekang Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Pemkab Enrekang
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ASIZ ALBAR
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Pemkab Enrekang di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Rabu (2362021).
Yaitu pekerja rentan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial.
Rapat dirangkaikan dengan penyerahan klaim terhadap 4 ahli waris Non Asn masing2 menerima Rp 42 juta uang kematian.
Adapun untuk ahli waris kepala desa Tindalun Alm. Darwis manfaat yang diterima Jaminan Kematian Rp. 42juta, Jaminan Hari Tua Rp. 3.505.950, Jaminan Pensiun Rp. 356.600 yang diterima setiap bulannya.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez