Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

5.830 Pegawai Non-ASN Enrekang Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Pemkab Enrekang

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ASIZ ALBAR
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Pemkab Enrekang di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Rabu (2362021). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Pemkab Enrekang di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Rabu (23/6/2021).

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemkab Enrekang, H. Baba, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Robby serta pimpinan OPD teknis.

Sekda, H Baba menyampaikan terkait perlindungan Non ASN Se-Kabupaten Enrekang kerjasamanya sudah lama dilaksanakan. 

Dan diharapkan bisa terus berlanjut demi perlindungan bagi para tenaga non-ASN di Kabupaten Enrekang.

Sementara mengenai, kepesertaan desa Ia berharap agar dapat dioptimalkan dengan lebih baik lagi.

"Hal itu dikarenakan masih ada 13 desa yang belum terdaftar dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata H Baba, Rabu (23/6/2021) siang.

Sedangkan, terkait tenaga keagamaan pihaknya akan optimalkan agar dapat tetap terdaftar di tahun 2021.

Sehingga nantinya dapat dilakukan rekonsiliasi data 2x setahun atau 4x setahun. 

"Sementara terkait perlindungan pekerja rentan akan dikaji dan melihat anggaran di tahun 2021," ujarnya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Robby, mengatakan rapat kali ini membahas terkait Implementasi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021.

Peraturan itu tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap pekerja penerima upah non- ASN dan bukan penerima upah yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Enrekang.

Menurut Robby, saat ini sudah ada 5.830 pegawai non ASN yang ditanggung oleh Pemkab Enrekang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pelaksanaan kerjasama tersebut telah berlangsung selama dua tahun lalu hingga kini.

"Sejak pertengahan 2017 hingga saat ini kerjasama dilakukan, untuk Non ASN ada 5.830 dan Petugas Keagamaan se-kabupaten Enrekang, ada 2.538 peserta," ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat memperluas coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor bukan penerima upah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved