Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Soal Aturan Libur Nasional dan Cuti Bersama, Ini Kata ASN Wajo

Pemerintah merevisi hari libur nasional dan cuti bersama 2021 melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
ASN di Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Wajo, Rahmah Were Uleng. 

Pada SKB yang diteken Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan-RB tercantum perubahan yakni hari libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Lalu, hari libur Maulid Nabi Muhammad Saw yang jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021, diubah menjadi Rabu, 22 Oktober 2021.

Selanjutnya, pemerintah meniadakan libur cuti bersama pada Hari Raya Natal 2021. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved