Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Rudapaksa Ditangkap

Sudah Dua Kali Aldi Warga Jeneponto Perkosa Anak di Bawah Umur

Namun pada saat itu kasusnya bisa diselesaikan di Polsek Batang yang menanganinya saat itu.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Imam Wahyudi
Polres Jeneponto
Aldi, pelaku rudapaksa di Tarowang, Kabupaten Jeneponto ditangkap polisi, Minggu (20/6/2021) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Tarowang, Jeneponto, Sulsel, Aldi (23), mengaku sudah dua kali memperkosa.

 Aldi ditangkap polisi setelah memperkosa sepupunya sendiri, RF, yang berusia 13 tahun, Sabtu (19/6/21). 

Dia ditangkap beberapa jam setelah dilaporkan memperkosa.

Polisi juga menembak kaki Aldi karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Kanit PPA Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni, mengatakan dalam pengakuannya, Aldi mengatakan beberapa waktu lalu juga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Namun pada saat itu kasusnya bisa diselesaikan di Polsek Batang yang menanganinya saat itu.

"Sudah pernah (memperkosa sebelumnya)," singkat Uji saat dihubungi Tribun via WhatsApp, Minggu (20/6/2021), malam.

"Saat itu diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Batang," ungkapnya.

Menurutnya, pelaku sudah sangat kelewatan. Sehingga ia harus diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Apalagi korbannya anak di bawah umur.

Kejadian ini bermula saat korban dijemput oleh pelaku dan diajak membeli popok.

Saat itu, korban sempat pamit ke neneknya untuk menemani Aldi  membeli popok bayi.

"Saya sempat tanya RF, kenapa kamu diajak padahal adanya istrinya," kata nenek korban, Bunga saat ditemui di rumahnya, Sabtu (19/6/2021) sore.

Namun pelaku terlihat terburu-buru dan langsung menyuruh korban naik ke motornya.

Saat dalam perjalanan, pelaku mengarahkan motornya masuk ke dalam kebun.

"Tidak pergi beli popok, diajak masuk ke kebun," ucap Bunga.

Sampai dalam kebun, pelaku menyuruh korban membuka celananya sambil mengancam.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku langsung mengembalikan korban ke rumahnya sambil memberikan ancaman ke RF.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved