Anak di Bawah Umur Dirudapaksa
BREAKING NEWS; Anak di Bawah Umur Dirudapaksa di Jeneponto, Pelaku Miliki Hubungan Keluarga
Kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman

TRIBUN-TIMUR COM, JENEPONTO - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pelaku bernama Aldi (23). Ia melakukan aksinya pada Sabtu (19/6/2021) siang.
Kepala Desa Tarowang, Saharuddin Sila mengatakan, pelaku Aldi menjemput korbanya bernama RF (13) di rumahnya.
"Ada dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, pelakunya atas nama Aldi," ujar Saharuddin Sila saat dikonfirmasi, Sabtu sore.
Pelaku dengan korban masih memiliki hubungan keluarga dekat.
"Adaji hubungan keluarga," tambahnya.
Saat ini masih banyak keluarga dan warga setempat berkumpul di rumah korban untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
Keluarga korban juga terlihat emosi atas kejadian tersebut.
"Banyak keluarganya ini korban, mau na massa itu pelaku tapi tidak didapatki," bebernya.
Sejumlah warga menyaksikan jika pelaku telah melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Saat ini polisi dan warga masih berjaga-jaga di rumah korban sambil mencari tahu keberadaan pelaku.
Untuk korban saat ini sedang menjalani visum di RSUD Jeneponto.
Hingga berita ini diturunkan pelaku belum diketahui keberadaannya.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.