Tribun Luwu
Penjelasan Polisi dan Damkar Soal Kebakaran Tewaskan Bocah Dua Tahun di Luwu
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Luwu dan Polres Luwu berbeda pendapatan soal dugaan kebakaran.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Melalui Kepala Desa Cimpu Alimuddin.
Yermia kemudian mengerahkan dua tim pemadam ke lokasi kejadian dan tiba pukul 15.20 Wita.
Yakni tim rescue Damkar Posko Induk Belopa unit 107 dan 108.
"Jarak kantor (Damkar) dengan okasi kejadian kurang lebih tujuh kilometer," katanya.
Pasukan pemadam kebakaran bekerja sekitar 56 menit sampai api berhasil dipadamkan.
Setelah itu tim melakukan pendinginan sekitar enam menit.
"Situasi sudah aman terkendali, selesai penanganan dan pendiginan pukul 16.07 Wita," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Dusun Muara Selatan, Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 15.10 Wita.
Kejadian ini menghanguskan satu unit rumah warga.
Serta menewaskan seorang bocah berusia dua tahun bernama Arumi.
Sekretaris Damkar , Andi Memmeng, membenarkan peristiwa ini ketika dikonfirmasi melalui telepon beberapa saat setelah kejadian.
"Iya benar ada kebakaran rumah di Cimpu, satu anak meninggal," katanya.