Tribun Gowa
Rudenim Makassar Resmikan Aplikasi E-Motion, Ini Manfaatnya Bagi Imigran
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar peresmian aplikasi E-Motion.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
ist
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar peresmian aplikasi E-Motion, di Kantor Rudenim Makassar Jl Bollangi, Kecamatan Patalassang Kabupaten Gowa, Rabu (16/6/2021) siang
"Alhamduliah aplikasi ini aman karena kita telah uji coba dan yanh bisa mengakses ini hanya klain dan user," ucapnya.
Aplilasi E-Motion ini, menurut dia, hanya diperuntukkan bagi para imigran dan orang luar tidak dapat mengakses aplikasi tersebut.
"Yang bisa mengakses ini hanya pengungsi dan user. User itu dari kami, polisi, kesbang," bebernya.
"Aplikasi ini hanya untuk pengungsi yang ada di Makassar. Untuk daerah lain tidak bisa diakses. Ini dibuat khusus untuk imigram yang ada di Makassar karena untuk pelaporannya pengungsi," kata Alimuddin.
Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli