Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Rudenim Makassar Resmikan Aplikasi E-Motion, Ini Manfaatnya Bagi Imigran

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar peresmian aplikasi E-Motion.

ist
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar peresmian aplikasi E-Motion, di Kantor Rudenim Makassar Jl Bollangi, Kecamatan Patalassang Kabupaten Gowa, Rabu (16/6/2021) siang 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar peresmian aplikasi E-Motion.

Peresmian ini digelar di Kantor Rudenim Makassar Jl Bollangi, Kecamatan Patalassang Kabupaten Gowa, Rabu (16/6/2021) siang. 

Aplikasi E-Motion ini diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto.

Aplikasi E-Motion ini adalah Electronik-Immingrant Mobile Administration. 

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin Husain Jafar mengatakan, aplikasi E-Motion ini adalah salah satu bentuk perubahan dalam pedidikan kepemimpinan administrator. 

Dia mengaku ini merupakan suatu inovasi dengan adanya E Motion

"Aplikasi ini adalah suatu inovasi," ujarnya kepada wartawan usai peresmian, Rabu (16/6/2021) sore.

Ada berbagai manfaat dalam inovasi aplikasi yang diresmikan ini. 

Salah satunya adalah memudahkan bagi pengungsi atau imigran dalam pengurusan administrasi.

Begitu juga dengan pelaporan atau data pengungsi. 

"Aplikasi ini untuk memudahkan para pungungsi yang ada di Makassar," bebernya. 

Dengan adanya aplikasi E-Motion ini kata dia, pengungsi tidak perlu repot lagi untuk mendatangi kantor Rudenim Makassar yang berada di Kabupaten Gowa.

"Dengan adanya aplikasi ini, pengungsi tidak perlu lagi ke kantor Imigrasi Makassar yang ada di Gowa. Cukup dengan mengakses aplikasi E-Motion pengungsi sudah bisa melaporkan dirinya," kata Alimuddin.

Untuk keamanan Aplikasi ini kata dia, pihaknya telah bekerjasama dengan fendor. 

Mengingat beberapa aplikasi kata dia, mudah dihack oleh orang tak bertanggungjawab

"Alhamduliah aplikasi ini aman karena kita telah uji coba dan yanh bisa mengakses ini hanya klain dan user," ucapnya. 

Aplilasi E-Motion ini, menurut dia, hanya diperuntukkan bagi para imigran dan orang luar tidak dapat mengakses aplikasi tersebut.

"Yang bisa mengakses ini hanya pengungsi dan user. User itu dari kami, polisi, kesbang," bebernya. 

"Aplikasi ini hanya untuk pengungsi yang ada di Makassar. Untuk daerah lain tidak bisa diakses. Ini dibuat khusus untuk imigram yang ada di Makassar karena untuk pelaporannya pengungsi," kata Alimuddin.

Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved