Tribun Finance
Meski Pandemi Covid-19, Jumlah Nasabah Tabungan Haji di BSI RO XI Makassar Terus Bertambah
Masih Pandemi, Jumlah Nasabah Tabungan Haji di BSI RO XI Makassar Terus Bertambah
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
Sebelumnya, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengimbau para calon jamaah haji di Tanah Air untuk tetap tenang dan tidak tergesa untuk menarik dana haji meski ada keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Lantaran dana haji masyarakat ditempatkan secara aman.
Ketua Umum Asbisindo Hery Gunardi menyampaikan, ketenangan para calon jemaah merupakan hal yang sangat dibutuhkan.
Khususnya dalam menyikapi berbagai perkembangan pasca keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021 oleh Pemerintah pada 3 Juni lalu.
Hery meminta masyarakat berpikir positif dan mendukung kebijakan Pemerintah terkait dengan persoalan pemberangkatan haji pada tahun ini.
Ia menegaskan, hingga saat ini dana milik para jemaah haji yang ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau bank syariah yang ditunjuk.
"Dana tersebut tetap aman dan dikelola secara prudent dan profesional," katanya.
Untuk itu, Hery berharap calon jamaah haji dapat tetap menempatkan dananya karena ada nilai manfaat yang dirasakan jamaah tunggu dalam bentuk virtual account.
Jumlah tabungan haji yang ada di BSI terus meningkat setiap tahunnya.
"Sebagai institusi keuangan dan perbankan, tentunya kami mengelola secara prudent dan penuh kehati-hatian," tambah Hery yang juga menjabat sebagai direktur utama BSI.
Secara keseluruhan, penempatan dana haji di seluruh perbankan syariah pada 2020 mencapai Rp 43 triliun.
Diketahui, pemerintah meniadakan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit