Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Rekomendasi KASN, Muchtar Ali Yusuf Batalkan Mutasi Era AM Sukri Sappewali

Sebanyak 286 pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, diundo alias dikembalikan ke posisi sebelumnya.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
ist
Sebanyak 286 pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, di undo alias dikembalikan ke posisi sebelumnya 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sebanyak 286 pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, diundo alias dikembalikan ke posisi sebelumnya.

Itu merupakan tindak lanjut Rekomendasi KASN yang meminta untuk membatalkan SK Pelantikan atau rotasi pejabat pada tanggal 3 dan 7 Januari 2020 lalu.

Itu merupakan mutasi terakhir yang dilakukan oleh AM Sukri Sappewali - Tomy Satria Yulianto, sebelum akhir masa pemerintahannya.

Salah pejabat yang dikembalikan adalah Andi Buyung Saputra.

Pembacaan SK dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Jumat (11/6/2021).

Ia diturunkan pangkatnya dari eselon 2  menjadi 3A, dari Jabatan Sekretaris Dewan kembali di jabatan lamanya sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.

Selain itu Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) HA Sulthan Dg Radja Bulukumba, dr Rizal juga diturunkan sebagai fungsional.

Begitupun dengan eselon 3, seperti Camat Bonto Tiro Rahmat Safri dikembalikan menjadi Sekretaris Kecamatan Bontotiro.  

Begitupun Camat Kajang Ahmad Safri dikembali menjadi Kabid di dinas Peternakan.

Serta Camat Gantarang Andi Uke Permatasari bertukar kembali dengan Ismed Bube yang sebelunya Sekretaris Pemerintah Desa (PMD).

Termasuk juga beberapa jabatan eselon 4 yang diangkat dari staf kembali menjadi staf lagi.

Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf mengatakan, jika kebijakan yang dilaksanakan kali ini terasa berat baginya.

Apalagi selaku bupati bersama wakil bupati yang baru mengawali pemerintahan ini beberapa bulan.

Namun langkah ini harus ditempuh bersama untuk melaksanakan aturan, demi perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di masa-masa mendatang.

"Mutasi pelantikan ini ibaratnya kita menelan obat pil pahit. Semua merasakan pahit namun efeknya akan menyembuhkan penyakit atau memperbaiki segala kekurangan yang terjadi selama ini," katanya.

Tentu mutasi ini juga akan berdampak pada kepercayaan KASN kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Bahwa Pemda Bulukumba memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan aturan penataan birokrasi pemerintahan.

"Kami berharap kepada saudara-saudaraku semua, agar keputusan ini dapat kita terima dengan jiwa yang besar, hati yang lapang dan tetap melaksanakan tugas selaku abdi Negara dimana pun ditempatkan," katanya.

Kedepan katanya, di era pemerintahan ini, dirinya berkomitmen untuk melakukan penataan birokrasi yang akan menekankan pada profesionalisme dan integritas aparatur dalam pendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

"Atas pelaksanaan mutasi ini, saya menekankan kepada para Kepala OPD untuk mengambil peran melakukan antisipasi terhadap adanya jabatan yang kosong," harapnya.

Olehnya ia meminta untuk segera mengusulkan untuk ditetapkan pejabat pelaksana tugas dalam jabatan tersebut dengan mempertimbangkan kompetensi dan profesionalisme ASN.

Langkah ini harus ditempuh, kata dia, dengan harapan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved