Kasus Suap Nurdin Abdullah
Bantah Terima Dana Kampanye dari Nurdin Abdullah, Tomy Satria Siap Beri Keterangan Jika Dipanggil
Bantah Terima Dana Kampanye dari Nurdin Abdullah, Tomy Satria Siap Beri Keterangan Jika Dipanggil
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Mantan pasangan (Paslon) calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau Krg Lompo, disebut-sebut mendapat aliran uang dari Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Itu terungkap dalam sidang kasus suap Agunng Sucipto (Anggu) di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021).
Nurdin mengungkapkan, uang tersebut untuk dana pilkada pasangan Tomy Satria Yulianto dan Andi Makkasau.
"Agung itu pernah datang tahun 2019 membawa 150ribu dolar singapura untuk biaya kampanye. Saya tidak pernah minta," ujar Nurdin.
Saat ditanyai oleh Ronald Ferdinand Worotikan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait boleh tidaknya seorang Gubernur untuk menerima uang tersebut.
Nurdin menjawab, jika saat itu kapasitasnya bukan sebagai Gubernur Sulsel namun murni untuk Pilkada Bulukumba.
"Itu tidak boleh, tapi ini murni untuk Pilkada Bulukumba, bukan sebagai kapasitas saya sebagai gubernur," tutupnya.
Tomy Satria Yulianto yang dikonfirmasi mengaku kaget terkait pernyataan NA tersebut.
"Ini informasi yang mengagetkan jika dana yang diterima oleh beliau dikaitkan dengan Pilkada Bulukumba," jelas Tomy.
"Karena saya tidak pernah menerima dana 150 ribu dollar tersebut untuk kepentingan pilkada," tambahnya.
Ia pun mengaku siap memberikan keterangan jika nantinya keterangannya terkait dana tersebut dibutuhkan.
"Ya kalau dipanggil oleh JPU untuk memberikan penjelasan, tentu sebagai warga negara akan taat hukum untuk memberikan keterangan," tambahnya.
Tomy bahkan membeberkan jika memang gubernur berjuluk Prof Andalan itu, pernah memberikan dukungan kepadanya.
Namun kemudian dukungan itu putus di tengah jalan.
"Yang jelas saya tidak pernah menerima dan terkait dengan dana 150 ribu dollar itu," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi