Tribun Wajo
Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran PPDB di Wajo Khusus SD dan SMP
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 telah dibuka di Kabupaten Wajo.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 telah dibuka di Kabupaten Wajo.
PPDB dibuka khusus tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pengumuman pendaftaran PPDB telah dimulai sejak 19 April 2021 hingga 28 Mei 2021 lalu.
Pendaftaran tahap I dimulai sejak 10 sampai 28 Mei 2021, dan pengumuman tahap I pada 31 Mei 2021 lalu.
Lalu pendaftaran ulang tahap I pada 2 sampai 4 Juni 2021 lalu.
Pendaftaran tahap II dibuka pada 5 sampai 8 Juni 2021, dan pengumuman tahap II pada 10 Juni 2021.
Pendaftaran ulang tahap II pada 11 sampai 12 Juni 2021.
Hari pertama sekolah pada tahun ajaran 2021/2022 akan dimulai pada 12 Juli 2021 mendatang.
Sementara, jadwal MOPLS bagi siswa baru dijadwalkan pada 13 sampai 15 Juli 2021 mendatang.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Mahmud menyebutkan, ada 4 jalur pendaftaran yang bisa dilakukan.
Yakni, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
"Untuk jalur zonasi SD paling rendah 70% dari daya tampung sekolah, sementara jalur zonasi SMP 50% dari daya tampung sekolah," kata Mahmud, Kamis (10/6/2021).
Sementara jalur afirmasi sendiri mengakomodir sebesar 15% dari daya tampung sekolah dan jalur perpindahan orangtua mengakomodir paling banyak 5% dari daya tampung sekolah.
"Dalam hal terdapat sisa kuota dari ketiga jalur itu, maka dapat dibuka jalur prestasi," katanya.
Mahmud menyebutkan, ada 397 SD dan 74 SMP yang ada di Kabupaten Wajo.