Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Caddy Golf

Masih Ingat Caddy Golf Cantik Ini? Dulu Rani Juliani Bikin Heboh Indonesia Skandal dengan Ketua KPK

Cinta Segitiga Berujung Maut Masih Ingat Caddy Golf Cantik Ini? Dulu Rani Juliani Bikin Heboh Indonesia Skandal dengan Ketua KPK Antasari Azhar

Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS
Ketua KPK Antasari Azhar dan Caddy Golf Rani Juliani 

Polisi ingin mendengar pengakuan Rani tentang telepon genggam Nasrudin sebelum Nasrudin terbunuh, serta sejumlah isi layanan pesan singkat (SMS) yang diterima maupun dikirim Nasrudin kepada dan dari Rani.

"Polisi mau mencocokkan hal-hal ini," ujar Iriawan.

Salah satu isi SMS menyebutkan ajakan Nasrudin kepada Rani agar mengadukan peristiwa pertemuan antara Antasari dan Rani di Hotel Grand Mahakam.

"Nasrudin mengajak Rani ke DPR mengadukan kasus ini. Orangtua Rani melarang karena katanya, 'Kita kan cuma orang kecil'. Tetapi, Rani sempat bersikeras dengan mengatakan kalau aku mati dibunuh? Meski demikian, Nasrudin-Rani akhirnya batal ke DPR," papar Iriawan.

Rani dan keluarganya menghilang sejak kasus ini muncul.

Berbagai media berusaha dengan "segala cara" mencari informasi tentang Rani Juliani.

Mulai dengan mencari tahu latar belakang lewat sekolah, tetangga terdekat, maupun orang yang dikenal Rani.

Catatan Kompas.com, Rani dititipkan oleh polisi di markas sebuah organisasi kemasyarakatan di Jakarta Utara.

Sebelumnya, ia disembunyikan di apartemen dan sempat berpindah-pindah tempat.

Polisi hanya memberi keterangan bahwa Rani berada dalam perlindungan polisi.

Kriminolog Adrianus Meliala menganggap, perlindungan yang diberikan polisi kepada Rani terlalu berlebihan.

Dalih polisi bahwa nyawa Rani terancam tidak disertai alasan dan penjelasan yang terbuka.

”Setelah proses pemberkasan seperti sekarang, Polri harus menjelaskan dulu, seperti apa peran Rani, siapa dia, perlihatkan kepada publik. Saya rasa tidak sepantasnya disembunyikan luar biasa seperti ini, ultraprotection,” ujarnya, Juni 2009 lalu.

Menurut Adrianus, dalam melindungi saksi, polisi harus memberikan ruang yang proporsional dan tidak berlebihan. (Kompas/ Windoro Adi

Baca juga: Masih Ingat Sinta dan Jojo? Dulu Viral Gegara Keong Racun, Kabar Sekarang Setelah 11 Tahun Berlalu

Baca juga: Masih Ingat Nani Pengirim Sate Beracun di Bantul? Fakta Kekejamannya Terungkap saat Rekonstruksi

Update Berita lainnya tentang KPK

Update Berita lainnya tentang Antasari Azhar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved