Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sidrap

Wanita Asal Wajo di Rudapaksa Secara Bergilir di Sidrap, Satu Pelaku Sudah Ditangkap

Antae alias Tahir (39) warga Lagalumpang Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, ditangkap polisi usai merudapaksa wanita

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Ist
Pelaku pemerkosa, Antae alias Tahir (39) warga Lagalumpang Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, ditangkap polisi usai merudapaksa wanita asal Kabupaten Wajo 

TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Antae alias Tahir (39) warga Lagalumpang Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, ditangkap polisi usai merudapaksa wanita asal Kabupaten Wajo. 

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap mengamankan Antae dikediamannya pada Senin, (07/06/2021) sekira pukul 19.00 Wita. 

Pelaku ditangkap atas laporan tindak pidana pemerkosaan dengan laporan Polisi Nomor LPB/119/VI/2021/SSL/Sidrap, 07 Juni 2021.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, kejadian itu berawal dari korban yang dijemput rekannya bernama Dewi dan dibawa ke Sidrap

"Korban berusia 25 tahun ini di jemput oleh Dewi dan dua orang laki-laki di Kabupaten Wajo pada Rabu, (02/06/2021)," kata AKP Benny, Selasa, (08/07/2021). 

Belakangan diketahui dua orang laki-laki tersebut bernama Antae dan Cimran. 

Sesampainya di Sidrap, korban dibawa ke sebuah gubuk yang terletak di area persawahan pada Kamis, (03/06/2021) sekira pukul 00.00 Wita. 

"Pelaku menarik tangan korban ke sebuah gubuk dan meminta korban untuk melayaninya berhubungan badan," ungkapnya. 

Namun pada saat itu korban menolak untuk melakukan hubungan badan. 

"Pelaku sempat marah dikarenakan korban menolak untuk berhubungan badan. Ia kemudian mengancam korban akan memukulnya apabila tidak menuruti kemauan pelaku," bebernya. 

Korban pun merasa takut dan menuruti kemauan pelaku. 

AKP Benny menuturkan aksi pelaku dilakukan sebanyak dua kali. 

"Pelaku kembali mengajak korban untuk melakukan hubungan badan yang kedua kalinya dengan bujukan akan mengantarkan korban pulang ke rumahnya," ucapnya. 

Karena sudah dini hari dan korban merasa takut, ia kembali menuruti kemauan pelaku. 

Setelah melakukan hubungan badan yang kedua kalinya, kemudian datang lelaki inisial R yang meminta Antae untuk meninggalkan korban ditempat tersebut. 

"Pelaku R ini menyuruh Antae untuk meninggalkan korban dengan maksud ia juga ingin melakukan hubungan badan dengan korban," ujarnya. 

Selanjutnya pelaku R meminta korban untuk melayaninya.

Korban pun dengan pasrah mengikuti permintaan pelaku untuk melakukan hubungan badan sebanyak satu kali. 

"Esok harinya korban mencari cara untuk pulang ke Kabupaten Wajo dengan mengendarai mobil penumpang. Setelah sampai dirumahnya, ia pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kelurganya," tambahnya. 

Pihak kekuarga pun mengantar korban untuk membuat laporan di SPKT Polres Sidrap.

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Sementara rekannya yang berinisial R masih dalam pengejaran," tutup AKP Benny. 

Saat ini, pelaku Antar berada di Polres Sidrap untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved