Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2021 Batal

455 CJH Asal Wajo Batal Berangkat, Kemenag Tunggu Juknis dari Kanwil Soal KMA 660/2021

Pemberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia kembali dibatalkan 2021 ini. Pembatalan ini adalah kali kedua setelah 2020 lalu.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
Dok pribadi Abdul Hafid
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Abdul Hafid. (Sumber: Dok pribadi Abdul Hafid). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pemberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia kembali dibatalkan 2021 ini.

Pembatalan ini adalah kali kedua setelah 2020 lalu.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 M.

Ada 455 calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Wajo yang dijadwalkan berangkat ibadah haji 2021, merasakan dampak KMA 660/2021 yang diterbitkan 3 Juni 2021 lalu.

Menurut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Abdul Hafid, jumlah tersebut sesungguhnya adalah calon jemaah haji pada 2020 lalu yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19.

"Jumlahnya masih sama tahun lalu, karena kuota tahun lalu yang tertunda itu sedianya diberangkatkan tahun ini (2021)," katanya, saat dikonfirmasi Tribun Timur, Minggu (6/6/2021).

Kuota calon jemaah haji Kabupaten Wajo adalah 455 orang, dengan rincian 401 orang, ditambah 53 orang lansia, dan 1 orang pembimbing dari KBIH.

Meski Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qiumas telah menerbitkan KMA 660/2021, pihak Kemenag Wajo masih menunggu petunjuk teknis dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan.

"Kita masih menunggu dulu petunjuk teknis tindak lanjut KMA 660 tahun 2021 dari Bidang Haji Kanwil," katanya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama memutuskan meniadakan penyelenggaraan ibadah haji karena pandemi Covid-19 masih berlangsung di Arab Saudi.

Pada rapat dengan DPR RI beberapa waktu lalu, Yaqut menyampaikan bawah Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian kuota jemaah haji.

Sementara, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melawati batas akhir.

Namun, belakangan beredar surat Duta Besar Arab Saudi di Indonesia, Essam bin Ahmed Abid Althaqafi ke Ketua DPR RI, Puan Maharani terkait informasi pelaksanaan ibadah haji 2021.

Essam membantah statemen DPR RI sekaitan pelaksanaan ibadah haji yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak mendapat kuota dan cuma ada 11 negara yang diberi kuota untuk pelaksanaan ibadah haji.

Essam menyampaikan bahwa otoritas resmi Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dan juga belum membagi kuota haji kepada negara manapun.

Hal itu pun menjadi perdebatan dan tanda tanya bagi masyarakat soal keputusan Menteri Agama yang menunda kembali pemberangkatan calon jemaah haji. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved